Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Grab Indonesia Enggan Tanggapi Ancaman Sanksi Kemenhub

Pasalnya, para driver yang tergabung pada Aliansi Driver Indonesia (Alindo) sempat menggelar demonstrasi yang sempat membuat macet dan menganggu pengguna jalan. Aksi ini ditanggai serius oleh Menhub.

Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengatakan, pihaknya menghargai hak setiap warga negara dalam menyuarakan dan menyampaikan pendapat. Namun harus secara damai dan dalam koridor hukum serta peraturan yang berlaku.

"Atas dasar ini, manajemen Grab sepakat untuk bertemu dengan perwakilan Aliando dengan difasilitasi oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan," kata Tri kepada Kompas.com dalam keterangannya, Senin (19/11/2018).

Pertemuan Grab Indonesia dengan perwakilan Alindo ini terjadi pada Senin (12/11/2018l lalu. Selain itu, juga dilibatkan mitra-mitra pengemudi aktif GrabCar dari berbagai komunitas dalam pertemuan sebelumnya untuk mewakili pandangan mereka.

"Dalam pertemuan tersebut manajemen Grab telah menjelaskan dan menjawab tuntutan dari perwakilan Aliando. Prioritas Grab adalah untuk mendukung para mitra pengemudi yang bekerja secara jujur dan melindungi mata pencaharian dan sumber pendapatan mereka," ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa Grab tidak bisa membuka suspen tanpa syarat seperti yang dituntut oleh pengunjuk rasa ketika itu. Karena suspensi hanya akan dilakukan bila terjadi tindakan yang melanggar kode etik mitra pengemudi, misalnya mitra pengemudi menggunakan aplikasi GPS palsu, memiliki cancellation rateyang tinggi.

"Atau mendapatkan keluhan serius dari penumpang," lanjut dia.

Selain tetap pada kebijakan itu, manajemen Grab juga membuka ruang untuk driver untuk menjelaskan serta menyampaikan aspirasinya. Jika bukti-bukti mendukung bahwa mereka tidak melakukan pelanggaran makab suspensi dapat dibuka.

"Berdasarkan komunikasi rutin kami dengan komunitas mitra pengemudi dan polling yang kami lakukan terhadap pengguna App (Aplikasi), mayoritas mendukung upaya-upaya kami untuk melindungi penghasilan para mitra yang bekerja dengan jujur," terangnya.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi menanggapi serius terkait aksi demonstrasi oleh driver Grab dan Go-Jek yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) beberapa waktu lalu. Sebab, aksi ini sempat menganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan sejumlah ruas jalan.

"Suatu waktu kalau sudah berlebihan akan kita beri sanksi. Ada (mekanisme) sesuai dengan ketentuannya," tegasnya.

Pada Selasa (12/11/2018) lalu, Aliando menggelar "Aksi 13.11" untuk menagih janji aplikator terhadap tuntutan mereka sebelumnya.

Setidaknya ada sembilan poin yang ditagih oleh Aliando kepada para aplikator, di antaranya open suspend tanpa syarat, hapus praktik kewajiban berbadan hukum, pemberian pelatihan dan hapus praktik potongan PPH dan lain sebagainya di seluruh kantor OPS Gojek dan Grab. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/19/210000726/grab-indonesia-enggan-tanggapi-ancaman-sanksi-kemenhub

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke