Hal ini menyusul adanya protes para pengusaha terhadap kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang ada di paket kebijakan ekonomi ke-XVI.
"Inikan lagi sosialisasi aja dengan pengurus Kadin, Ketua Umum Kadin, dan yang mewakili," ujar Airlangga usai rapat kepada wartawan.
Saat ditanya mengapa sosialiasi baru dilakukan, Airlangga mengatakan bahwa sebelumnya kebijakan relaksasi DNI sudah disosialisasikan kepada para pengusaha. "Sudah disosialisasikan cuma minta penjelasan tambahan," kata dia.
Namun Airlangga tidak menjelaskan lebih detail bagian mana yang dijelaskan. Menurut dia sosialiasi lebih bersifat umum.
Airlangga juga mengatakan, pemerintah juga sudah mendapatkan masukan-masukan dari pengusaha terkait relaksasi DNI di paket kebijakan ekonomi ke-XVI.
Meski ada protes dari para pengusaha, namun Airlangga mengatakan bahwa pemberlakukan kebijakan itu tidak akan mundur tetap pada 26 November 2018.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyayangkan langkah pemerintah yang mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018.
Keputusan tersebut dianggap sepihak, karena tidak melibatkan pelaku usaha dalam pembahasannya.
"Saya bilang salahnya pemerintah itu kenapa sih tidak komunikasi dulu sebelum ke publik Komunikasi aja dulu ke Kadin, ke Apindo, ajak bicara, jadi kan keluarnya sama-sama sehingga tidak menimbulkan polemik seperti ini," ujar Shinta di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Langkah pemerintah terkait DNI tersebut dianggap berdampak negatif bagi UMKM. Sebab, dengan dikeluarkannya 54 bidang usaha dari DNI membuka peluang semakin lebar kepada asing untuk membangun industri di Indonesia.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/22/140200126/diprotes-pengusaha-soal-relaksasi-dni-ini-komentar-menperin
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan