Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PT Pos Indonesia Terselamatkan E-Commerce

Kinerja PT Pos Indonesia sempat limbung akibat makin canggihnya teknologi. Sehingga menggerus dua lini bisnis Pos Indonesia, yakni pengiriman surat dan layanan jasa keuangan (Wesel).

"Pos terdisrupsi dari jasa kurir pengiriman surat dan yang kedua jasa keuangan. Pengiriman surat mulai menurun sejak 20 tahun terakhir," ujar Gilarsih di kantornya, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Gilarsih menambahkan, untuk jasa layanan keuangan monopoli Pos Indonesia di wilayah-wilayah yang belum terdapat bank mulai tergerus sejak 2014. Sebab, saat itu mulai bermunculan agen-agen perbankan di desa-desa.

"Sampai 2014 akhir pos masih kuasai jasa keuangan di desa-desa. Begitu muncul laku pandai, maka muncul agen perbankan memasuki area yang sebelumnya dimonopoli oleh PT Pos," kata Gilarsih.

Setelah mengalami kesulitan di masa itu, Pos Indonesia mulai bangkit setelah maraknya jual beli online di Indonesia. Menurut Gilarsih, di akhir 2015 market place mulai mempercayai Pos Indonesia dalam pengiriman barang.

"Distruption teknologi mendistrup bisnis model di retailer dari offline ke online. Ototmatis yang tadinya kurir surat berubah menjadi kurir barang. Itu yang menyelamatkan kita," ucap dia.

Gilarsih menyebutkan, bisnis pengantaran barang Pos Indonesia terus tumbuh dari tahun ke tahun.

"Parsel ini tumbuh luar biasa dari tahun ke tahun, itu di atas 40 persen," ujar dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/22/231600726/pt-pos-indonesia-terselamatkan-e-commerce

Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke