Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nilai Transaksi Bursa T+2 Mencapai Rp 13,3 Triliun

Dari proses transaksi bursa pada 23 dan 26 November 2018 hingga penyelesaian transaksi gabungan, total volume efek yang ditransaksikan mencapai 18,5 miliar lembar senilai Rp 13,2 triliun. Sementara frekuensi transaksinya sebesar 754.000 transaksi.

"Berdasarkan hasil evaluasi atas penerapan siklus penyelesaian T+2, dapat disimpulkan bahwa penerapan percepatan siklus penyelesaian transaksi bursa dari T+3 menjadi T+2 dinyatakan berhasil dan sukses," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Pengumuman laporan hasil penyelesaian transaksi bursa ini sekaligus membuka perdagangan BEI, Kamis pagi. Sementara nilai penyelesaian secara netting atas penggabungan transaksi tersebut mencapai 4,99 miliar lembar efek atau senilai Rp 4,85 triliun. "Jadi terlihat ada sedikit pelonjakan (transaksi)," kata Inarno.

Namun, di sisi transaksi saham asing, ada penurunan pada 23 November menjadi Rp 3,5 triliun dan pada 26 November senilai Rp 3,9 triliun

Namun, pada tanggal 27 dan 28 November transaksinya kembali normal menjadi Rp 6,6 triliun dan Rp 6,8 triliun.

"Totalnya kelihatan saat T+2 diberlakukan dari sisi likuiditas juga kelihatan ada kenaikan di tanggal 28 November," kata Inarno.

Inarno berharap percepatan penyelesaian transaksi T+2 dapat meningkatkan efisiensi, meningkatkan daya saing, dan mendongkrak kredibilitas tingkat dunia. Selama proses percepatan transaksi berlangsung, Inarno menegaskam bahwa tak ada hambatan berarti yang ditemui.

"Prosesnya cukup lancar dan tidak ada kegagalan sama sekali. Betul-betul mulus," kata Inarno.

Indonesia mengikuti jejak Thailand dan Vietnam menerapkan settlement saham dua hari ini. Indonesia menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang menerapkannya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/29/103913626/nilai-transaksi-bursa-t2-mencapai-rp-133-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke