Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mitigasi Risiko Gagal Bayar, Modalku Gandeng Askrindo

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) menandatangani kerja sama dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Persero, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi.

Penandatangan kerja sama dilakukan untuk memitigasi risiko gagal bayar sekaligus merealisasikan manfaat hadirnya teknologi pada industri keuangan bagi para pemberi pinjaman atau lender guna  memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Melalui kerja sama itu, diharapkan akses permodalan dan tingkat kepercayaan industri keuangan kepada pelaku UMKM semakin baik dan UMKM dapat tumbuh serta berkembang di era globalisasi. Hal ini mendapat perhatian dan dukungan dari Askrindo sebagai perusahaan yang mendukung program pemerintah, terutama UMKM.

Direktur Operasional Ritel Askrindo, Anton Fadjar A Siregar mengatakan, pada tahap awal kerja sama ini, obyek pertanggungan yang dicover oleh Askrindo adalah KMK Project Financing berbasis Invoicing (pre-financing dan post-financing).

"Askrindo akan memberikan ganti rugi kerugian yaitu pada sisa pokok pinjaman," ujar Anton dalam keterangan tertulis, Kamis (29/11/2018).

Sementara itu, Co-Founder & COO Modalku, Iwan Kurniawan mengatakan, kolaborasi bersama Askrindo akan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat.

"Yaitu dengan meningkatkan standar perlindungan konsumen untuk pengguna teknologi finansial," kata Iwan.

Iwan menambahkan, mewujudkan mitigasi risiko bagi pemberi pinjaman merupakan implementasi dari masukan sejumlah pengguna Modalku.

Modalku merupakan platform peer-to-peer lending terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Di Asia Tenggara, Modalku beroperasi di Indonesia, juga di Singapura dan Malaysia di bawah nama Funding Societies.

Di Indonesia, saat ini Modalku melayani wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.

 

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/29/121317626/mitigasi-risiko-gagal-bayar-modalku-gandeng-askrindo

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke