Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perencana Keuangan Bagikan Tips Mengatur Penghasilan untuk Millenial

Financial trainer dan founder QM Financial Ligwina Hananto mengatakan perlunya mengatur penghasilan dengan baik. Menurutnya, ada 3 hal agar keuangan tetap sehat

“Pertama, biasakan catat pengeluaran. Kedua, alokasikan uang untuk menabung (minimal 10 persen dari penghasilan bulanan), cicilan (maksimal 30 persen dari penghasilan bulanan), pengeluaran rutin, pribadi/lilestyle (maksimal 20 persen dari penghasilan bulanan) dan sosial. Ketiga, menjaga cicilan agar maksimal 30 persen dari pernghasilan bulanan,” kata dia, Kamis (29/11/2018)

Untuk menabung, para milenial dapat melakukannya pada bank konvensional, menabung emas atau berinvestasi.

“Buat rekening terpisah antara pengeluaran bulanan, rekening hura-hura dan rekening menabung untuk tujuan tertentu seperti Dana Darurat, Dana Pendidikan dan lainnya,” papar Ligwina.

Dia mengatakan, reksa dana salah satu bentuk investasi yang direkomendasikan untuk para milenial. Hal ini karena reksadana mudah dibeli dan mudah dicairkan, jangka waktu yang bisa dipilih sesuai tujuan keuangan dikelola secara profesional dan berbiaya relatif rendah serta tentunya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, dalam berinvestasi juga perlu menentukan tujuan dari investi tersebut. Untuk jangka pendek, jangka menengah atau jangka panjang.

“Tentukan dulu tujuan dari investasi tersebut, misal jangka pendek untuk liburan. Kemudian jangka menengah untuk biaya menikah dan jangka panjang untuk membeli rumah atau pensiun,” ujar Ligwina.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/30/055700026/perencana-keuangan-bagikan-tips-mengatur-penghasilan-untuk-millenial-

Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke