Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Utang Capai Rp 372 Triliun, Begini Kata PLN

Adapun seperti ditunjukan oleh Kementerian BUMN saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, utang PLN mencapai Rp 543 triliun. Namun angka ini belum dilakukan audit.

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan, pihaknya yakin bisa melunasi utang tersebut. Hal itu kata dia juga dipercaya oleh pelaku pasar.

"Bisa (dilunasi). Kalau enggak dilunasi mereka enggak memberi utang," ujarnya usai rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/11/2018).

Sarwono mengatakan, surat utang PLN mendapatkan rating invesment grade oleh lembaga rating global. Itu artinya kata dia, para investor percaya dengan kemampuan PLN.

Rating itu pula ucapnya, membuat bunga utang yang didapatkan oleh PLN terbilang kecil. Hal ini dianggap keuntungan untuk PLN sehingga tidak memberatkan perusahaan listrik plat merah itu.

"Kami punya room untuk bayarnya masih nanti dengan bunga yang lebih murah. Makanya dalam kondisi sekarang ini insyaallah listrik tarifnya tidak akan naik kan. Bagus kan. Itu loh. Doakan saja kami bisa efiensi," kata dia.

Saat ditanya kapan utang itu bisa dilunasi, Sarwono mengatakan utang jangka panjang PLN jatuh tempo 30 tahun. Meski begitu ia yakin PLN bisa melunasi utang itu menyusul investasi besar-besaran PLN

"Ada proyek yang memang kontraknya itu sangat murah. Selisih 1-2 sen dibanding sebelumya. Kami akan dapat menghemat. Jadi PLN akan mendapat keuntungan lebih baik pak," kata dia.

"Kalau proyek-proyek yang baru ini jadi, kami punya keyakinan dengan catatan kondisi ekonomi yang seperti kita harapkan, saya kira kita akan mendapatkan keuntungan bagus sekali," sambung Sarwono.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/03/203000426/utang-capai-rp-372-triliun-begini-kata-pln-

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke