Namun, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus menilai, kenaikan gaji tersebut tidak bisa menjamin berkurangnya tingkat korupsi di tataran pemerintah daerah. Sebab, gaji bukan satu-satunya faktor seseorang melakukan korupsi.
"Namanya manusia nggak pernah cukup soal penghasilan. Selalu dapat sekian, mau lebih tinggi. Jadi bukan alasan satu-satunya," jelas dia ketika ditemui awak media di Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Selain itu dia juga menjelaskan kenaikan remunerasi pejabat pemda diperukan selama sesuai dengan tingkat inflasi atau pertumbuhan ekonomi di wilayah dirinya menjabat.
"Karena inflasi tiap tahun kita terus berjalan, pertumbuhan juga, sama seperti pertumbuhan UMP (Upah Minimum Provinsi) lihat inflasi dan PE. masa iya aparatur daerah gabole naik? kan boleh-boleh aja," jelas Heri.
Selain itu, jelas Heri aparatur daerah juga perlu untuk bisa meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas lingkungan kerjanya.
"Jadi kinerja-kinerja itu kalau mereka udah punya indikator kinerja itu dikonritkan dan memuaskan masyarakat," jelasnya.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/06/090700726/indef--kenaikan-gaji-kepala-daerah-tidak-menjamin-bisa-kurangi-korupsi