Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PGN Raih Kembali Penghargaan LHKPN dari KPK

Penghargaan diberikan bersamaan dengan pelaksanaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, penghargaan ini merupakan sebuah pencapaian karena membuktikan PGN sebagai penyelenggara negara yang mampu transparan melaporkan kekayaan para pejabatnya.

"Penghargaan ini bisa dicapai berkat partisipasi dari seluruh insan PGN, mulai dari jajaran direksi, komisaris, hingga kepala satuan kerja beserta tim dalam penerapan pelaporan LHKPN," ujar Rachmat dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Sebelumnya, PGN mendapatkan pula penghargaan yang sama pada 2017 lalu. Kini, PGN mendapatkan penghargaan di kategori instansi dengan penerapan LHKPN terbaik tahun 2018.

Penghargaan diterima langsung oleh Group Head Human Capital Management PGN, Helmy Setiawan dari Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Bagi PGN dan beberapa instansi serta lembaga lain, semoga dengan penghargaan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik, serta menjadi langkah awal pencegahan korupsi," kata Rachmat.

Penghargaan LHKPN merupakan penghargaan untuk instansi dan lembaga yang secara rutin melaporkan kekayaannya ke KPK. Adapun kriteria yang dinilai antara lain terdiri atas tingkat kepatuhan, tingkat ketepatan penyampaian, dan jumlah wajib lapor.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi instansi dan lembaga lain yang belum melaporkan harta para pejabat dan pegawainya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/06/144447426/pgn-raih-kembali-penghargaan-lhkpn-dari-kpk

Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke