Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dugaan Pelanggaran Fintech, Paling Banyak Aduan dari Jakarta

Pengacara publik LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait mengatakan, dari pengaduan itu sebagian besar merupakan laporan dari warga DKI Jakarta .

"Kenapa? Tampaknya terjadi karena info soal aplikasi pinjaman online lebih cepat berkembang di DKI Jakarta," ujar Jeanny di kantor LBH, Jakarta, Minggu (9/12/2018).

Jeanny mengatakan, pengaduan dari Jakarta sebanyak 36,07 persen. Namun, banyaknya aduan dari provinsi lain menunjukkan bahwa masalah pinjaman online bukan hanya permasalahan di wilayah Jakarta.

Provinsi terbanyak kedua yang membuat pengaduan dari Jawa Barat sebesar 27,24 persen, dilanjutkan dengan pengaduan dari Banten sebesar 9,80 persen, dari Jawa Timur sebesar 8,30 persen, dari Jawa Tengah sebesar 7,10 persen, dari Sulawesi Utara sebesar 1,58 persen, dan provinsi lainnya sebesar 7,47 persen.

"Tapi yang melapor ini belum tentu mewakili semua korban. Bisa jadi ada korban yang belum mengadu karena tidak tahu informasinya, mungkin karena malu," kata Jeanny.

Dari data LBH, sebagian besar pengadu, tepatnya 72 persen merupakan perempuan. Mereka mengaku diintimidasi saat ditagih pembayaran oleh petugas aplikasi pinjaman online, bahkan ada yang dilecehkan secara seksual.

Jeannya mengatakan, sebenarnya besaran uang yang dipinjam di aplikasi tersebut tidak terlalu besar, rata-rata tak lebih dari Rp 2 juta. Namun, saat penagihan, mereka dituntut membayar berkali lipat karena bunga yang sangat tinggi.

LBH Jakarta menghimpun 14 dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dilakukan aplikasi pinjaman online. Selain bunga yang sangat tinggi, biaya adminnya juga tidak jelas. Selain itu, penagihan tak hanya dilakukan kepada peminjam, tapi ke seluruh kontak telepon yang tersimpan di ponsel peminjam.

Jika peminjam menunggak bayaran, petugas dari aplikasi pinjaman online akan membuat grup Whats App yang isinya merupakan daftar kontak telepon dari peminjam. Di grup tersebut, petugas di aplikasi pinjaman online itu akan menyebarkan foto KTP peminjam disertai dengan kalimat bahwa ornag tersebut meminjam uang dengan jumlah sekian.

"Lebih parah lagi, bahkan ada peminjam yang misalnya minjam Rp 1 juta, tapi dibilang di grup dia pinjamnya Rp 3 juta. Ada fitnah di situ," kata Jeanny.

Nomor kontak di ponsel itu didapatkan petugas karena mengakses data pribadi peminjam tanpa izin. Petugas juga menyebarkan data pribadi seperti foto KTP, nomor rekening, hingga lembar pertama buku tabungan secara tak bertanggung jawab. Selain itu, peminjam juga mendapatkan ancaman, fitnah, penipuan, hingga pelecehan seksual di saat petugas aplikasi menagih pembayaran kembali.

LBH juga menemukan bahwa kontak dan lokasi kantor penyelenggara aplikasi pinjaman online tidak jelas atau tidak terdaftar.

Ada pula pengaduan berupa sistem yang tidak dikelola dengan baik sehingga ketika peminjam sudah membayar pinjamannya, namun pinjaman tak dihapus dengan alasan tidak masuk dalam sistem.

"Di sistem tidak ada pencatatan yang jelas. Penagihannya juga dilakukan orang yang berbeda sehingga sata peminjam sudah mengkonfirmasi sudah dibayar, siangnya ada yang menelepon lagi bilang belum dibayar," kata Jeanny.

Menurut dia, sebagian besar masalah tersebut muncul karena minimnya perlindungan data pribadi bagi pengguna aplikasi pinjaman online. Hal ini terbukti dengan mudahnya penyelenggara aplikasi mendapat data pribadi dan foto peminjam.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/10/090800026/dugaan-pelanggaran-fintech-paling-banyak-aduan-dari-jakarta

Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke