Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2019, Menteri PUPR Siapkan KPR bagi Milenial Tanpa Batasan Penghasilan

“Kalau Anda nggak punya rumah, arep opo sampeyan (mau apa Anda) ini? Jadi saya yang urus agar Anda semua punya rumah,” ujar Basuki dalam Acara HUT Bank BTN ke-42 Spirit of Millenials di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Oleh karenanya, pemerintah kini tengah menyiapkan skema khusus untuk pembangunan rumah bagi kaum milenial. Digadang-gadang oleh Basuki, skema ini akan berlaku tanpa ada minimal dan maksimal jumlah penghasilan.

“Nanti ada skema ASN TNI/Polri, akan kita masukan disitu (skema) untuk milenial,” jelas Basuki.

Basuki menjelaskan, sebenarnnya saat ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sudah ada skema KPR subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Namun, Basuki memikirkan kemungkinan ada segelintir orang yang penghasilannya diatas Rp 7 juta tapi dia masih hidup serba kurang dan ingin memiliki rumah.

“FLPP kan untuk para MBR Rp 4 juta-Rp 7 juta, berarti mereka kalau gajinya diatas MBR tidak bisa manfaatkan FLPP, harus komersial. Padahal juga mungkin pas-pasan jadi kita pikirkan itu,” jelasnya.

Namun, skema ini masih dalam tahap perumusan dan masih terlalu dini untuk dijalankan. Sehingga kemungkinan baru akan diluncurkan pada tahun depan.

“(Tahun 2019) Ya sudah bisa dilaksanakan, Menteri Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merumuskan dan kami sudah rapat dua kali ini, sedang difinalkan di eselon I,” papar Basuki.

Dia menyebutkan rencana skema khusus itu yakni misalnya gaji tidak dibatasi 4-7 juta dan membangun rumahnya tidak hanya 36 m2, kemudian bunga bisa lebih rendah dari 5 persen.

Lebih lanjut, KPR skema khusus ini nantinya bisa digunakan untuk membangun rumah di semua daerah dan bank-bank yang terlibat pun bisa dari BUMN maupun swasta.

“(Lokasi) Dimana saja. KPR bank mana saja termasuk swasta,” tandasnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/10/144647526/2019-menteri-pupr-siapkan-kpr-bagi-milenial-tanpa-batasan-penghasilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke