Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hingga November 2018, 5,3 Juta Sertifikat Tanah Sudah Dibagikan

Pembagian sertifikat itu untuk tanah K1, yakni tanah yang statusnya clean dan clear dari berbagai persoalan sehingga dapat diterbitkan sertifikatnya.

"Itu untuk K1 saja, kan masih ada K2, K3 dan K4," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Sejak awal, pemerintah menargetkan 7 juta sertifikat tanah. Namun target ini merupakan target tanah yang masuk di program Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL) yang terdiri dari tanah K1, K2, K3 dan K4.

Tanah K2 yakni tanah yang masih berstatus sengketa, K3 yakni tanah yang statusnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat di daftar tanah dan K4 yakni tanah yang sudah memiliki sertifikat tapi perlu diperbaiki.

Sofyan optimistis target PTSL bisa terlampaui pada 2018. Namun ia memberikan penegasan bahwa kemungkinan tidak semua 7 juta sertifikat tanah itu diberikan.

"Kami target 7 juta tapi kira-kira realisasi bisa lebih walaupun tidak semua keluar sertifikat," kata dia.

"Misalnya mengukur tanah, kamu ada nomor induk dan lain-lain. Tetapi kalau masih sengketa misalnya kakak beradik ya selesaikan dulu baru diberi sertifikat," sambung Sofyan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/10/210000826/hingga-november-2018-5-3-juta-sertifikat-tanah-sudah-dibagikan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke