Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI akan Terbitkan Instrumen Sukuk, Ini Alasannya

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, diterbitkannya sukuk oleh BI dilakukan lantaran instrumen repurchase agreement (repo) SBSN kurang diminati oleh pasar.

"Selama ini proses instrumen moneter kita lebih pada repo kalau itu SBN tentu saja dijual dengan janji untuk membeli kembali itu biasanya memang kurang marketable, dan setelah kirta ligat dari pengembangan di berbagai negara dan kebutuhan Indonesia, Sukuk BI dengan underlying SBN lebih market friendly," jelas Perry dalam konferensi pers Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) di Surabaya, Selasa (11/12/2018).

Lebih lanjut Perry mengatakan, industri perbankan syariah menyambut baik penerbitan instrumen baru ini.

Perry menjelaskan, instrumen moneter sukuk BI ini merupakan instrumen moneter yang dikeluarkan oleh BI dengan underlying SBN syariah yang BI miliki. Instrumen ini merupakan alternatif pembiayaan di pasar uang syariah yang bisa diperdagangkan kembali dan menjadi solusi jangka pendek kebutuhan likuiditas perbankan selain Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Bank Indonesia Syariah (FASBIS), reverse repo syariah, dan repo SBSN.

Saat ini, sukuk Bank Indonesia tinggal menunggu waktu pengesahan Peraturan Bank Indonesia untuk diterbitkan.

"Kami akan terbitkan Sukuk BI yang jangkanya pendek, ada yang dua minggu, satu bulan, tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, hingga 12 bulan," ujar Perry.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/11/184000726/bi-akan-terbitkan-instrumen-sukuk-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke