SURABAYA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mendorong penggunaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) sebagai salah satu instrumen untuk mendorong inklusi keuangan di pasar keuangan syariah domestik.
Deputi Guernur BI Sugeng menjelaskan, penggunaan fintech dapat menjadi pilihan instrumen yang memperkuat sektor perbankan syariah Indonesia. Ini selanjutnya dapat mendukung pembiayaan syariah yang dibutuhkan dalam pengembangan rantai nilai halal yang dinamis pada industri produk halal domestik.
"Pemanfaatan teknologi digital melalui tekfin syariah dapat meningkatkan jangkauan pasar keungan syariah domestik sehingga inklusi keuangan syariah dapat terus meningkat," jelas Sugeng ketika memberikan paparan pada acara Indonesia Shari'a Economic Festival di Surabaya, Rabu (12/12/2018).
Menurut dia, penerapan fintech dalam keuangan syariah tidak hanya di sektor komersial seperti di perbankan syariah dan pasar modal syariah, tetapi juga pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, shadaawah, dan wakaf.
"Keluasan cakupan implementasi fintech syariah ini tidak hanya membuka peluang keuangan inklusif, namun juga membuka berbagai peluang usaha syariah lainnya untuk ikut berkembang," ujar Sugeng.
Ia menjelaskan, penggunaan fintech dalam keuangan syariah sangat krusial pula untuk menjaga daya saing Indonesia di pasar keuangan syariah.
Adapun saat ini, posisi Indonesia berdasarkan tingkat kemajuan dan kelengkapan perangkat pasar keuangan syariah Indonesia naik dari peringkat tujuh menjadi keenam secara global. Ini menurut Global Islamic Finance Report 2018.
Sementara untuk idnustri keuangan syariah Indonesia menduduki posisi 10 secara global menurut Global Islamic Economy Report 2017/2018.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/12/130555026/bi-dorong-industri-keuangan-syariah-manfaatkan-fintech