Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI: Alipay dan WeChat Pay Hanya untuk Wisatawan Mancanegara

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menyebut bahwa sistem pembayaran server dari luar layaknya Alipay dan WeChat Pay hanya boleh digunakan oleh wisatawan manca negara.

“Satu, tidak hanya untuk Alipay dan Wechat Pay tapi untuk semua pemain global yang ingin membawa instrumennya ke Indonesia hanya untuk wisatawan. Itu turis luar negeri yang membawa instrumennya ke sini,” ujar Onny di Thanrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).

Kemudian, jika para pemain asing tersebut ingin bisa digunakan untuk bertransaksi di Indonesia, mereka harus bekerja sama dengan pemain domestik sesuai Peraturan BI (PBI) yang berlaku.

“Supaya bisa ditransaksikan di Indonesia harus bekerja sama dengan pemain domestik. Sesuai peraturan di PBI uang elektronik, sudah diatur harus bekerja sama di Bank BUKU 4 atau penyelenggara jasa pembayaran domestik lainnya yang berizin dan bekerja sama dengan bank BUKU 4,” papar Onny.

Oleh karenanya, Onny pada bulan Januari mendatang akan mensosialisasikan ke beberapa merchant dan hotel-hotel utamanya di daerah wisatawan mancanegara untuk mengacu kepada aturan PBI tersebut.

“Kita di Januari 2019 nanti akan sosialisasi ke merchant dan hotel-hotel yang menerapkan itu agar memahami aturan BI,” tukas Onny.

Sebagai informasi, saat ini sistem pembayaran server layaknya Alipay dan WeChat Pay menjadi sistem pembayaran nomor satu di China dibandingkan dengan sistem pembayaran yang lain.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/14/171619826/bi-alipay-dan-wechat-pay-hanya-untuk-wisatawan-mancanegara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke