Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peluncuran Standarisasi QR Code BI Ditunda Tahun Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, peluncuran quick response code (QR code) yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan akhir tahun ini diundur karena masalah teknis.

“Harapannya September-Desember 2018 keluar (diluncurkan) tapi belum siap, akhirnya tidak bisa dipaksakan, lebih baik disempurnakan dulu,” ujar Onny di Thamrin Nine Ballroom di Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2018).

Onny menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan uji coba sebelumnya, tetapi masih ditemukan adanya kelemahan. Ia mengatakan, setidaknya ada dua hal yang mesti disempurnakan yakni sistem notifikasi transaksi maupun sistem stiker kode QR universalnya sendiri.

“Notifikasi itu penting, kalau jadi pedagang untuk tahu uangmha masuk atau belum, itu yg mesti kita perbaikin. Kedua, ternyata yang satu stiker itu susah. Misalnya ada pemain baru lagi masuk, stikernya mesti diperbaiki. Kita maunya pemainnya nambah tapi kode QR-nya tetap,” jelas Onny.

“Jadi, pemain yang harus menyesuaikan, itukan akhirnya butuh waktu lagi untuk memperbaiki. Itu diluar dugaan kita, pemain juga butuh waktu,” imbuhnya.

Onny juga mempertimbangkan masalah keamanan kode QR ini sebelum diluncurkan dan digunakan oleh masyarakat.

“Tidak mungkin kalau belum siap kita launch, ya harus dibenerin dulu. Memang l waktunya panjang sedikit tapi harus yakini keamanannya. Kalau pemain maunya cepat dan kita maunya aman. Kalau yakin aman baru dikeluarkan,” tegasnya.

Pihaknya berharap, peluncuran kode QR standardisasi ini bisa dilakukan secepatnya.

“Kalau saya lihat dan dihitung kendalanya, mudah-mudahan di kuartal I tahun 2019,” tandasnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/14/173511826/peluncuran-standarisasi-qr-code-bi-ditunda-tahun-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke