Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Cukai Minuman Beralkohol Naik

Aturan baru soal tarif cukai alkohol itu diundangkan pada tanggal 13 Desember 2018, yang sebelumnya ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 12 Desember 2018.

Pertama untuk Etil Alkohol (EA), tarif cukai per liter untuk produk dalam negeri dan impor Rp 20.000. Cukai ini berlaku untuk semua jenis etil alkohol dengan kadar berapapun.

Tarif ini masih sama dengan ketentuan serupa sebelumnya yakni di PMK Nomor 207/PMK.011/2013.

Kedua Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Untuk kadar sampai 5 persen, tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol produksi dalam negeri dan impor Rp 15.000, naik dari 2013 yang sebesar Rp 13.000 per liter.

Selanjutnya untuk kadar lebih dari 5 persen sampai 20 persen, tarif produk dalam negeri Rp 33.000 dan impor Rp 44.000 per liter. Tarif ini sama dengan tahun 2013.

Sementara itu untuk minuman mengandung etil alkohol dengan kadar lebih 20 persen, tarif cukai produksi dalam negeri Rp 80.000 dan impor Rp 139.000 per liter. Tarif ini pun masih sama dengan 2013.

Ketiga Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol (KMEA). Untuk produksi dalam negeri dan impor tarifnya Rp 1.000 per gram. Pada 2013 lalu, tarifnya menggunakan hitungan per liter yakni Rp 100.000 per liter.

Khusus untuk MMEA, pemerintah memberi pengecualian. Pada pasal 6, keputusan penetapan tarif cukai MMEA dinyatakan tidak berlaku bila pertama terdapat keputusan penetapan kembali tarif cukai MMEA dari kepala Kantor.

Kedua, terdapat keputusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas terjadinya persengketaan merek.

Ketiga, pengusaha pabrik atau importir tidak pernah merealisasikan pemesanan pita cukainya dengan dokumen pemesanan pita cukai selama lebih dari 12 bulan berturut-turut.

Lalu pengusaha melakukan pembayaran cukai yang pelunasan cukainya dengan cara pembayaran selama lebih dari 12 bulan berturut-turut dan nerealisasikan ekspornya dengan menggunakan dokumen pemberitahuan pengeluaran barang kena cukai yang belum dilunasi cukainya dari pabrik MMEA untuk tujuan ekspor selama lebih dari 12 bulan berturut-turut.

Serta merealisasikan pengiriman MMEA ke kawasan bebas dengan menggunakan dokumen pemberitahuan pengeluaran sekaligus pelindung pengangkutan atas barang kena cukai untuk kebutuhan konsumsi penduduk di kawasan bebas dengan fasilitas pembebasan cukai selama lebih dari 12 bulan berturut-turut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/14/204212526/tarif-cukai-minuman-beralkohol-naik

Terkini Lainnya

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke