Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

BPKPN: Banyak Nasabah KPR yang Tak Menerima Sertifikat Rumah meski Cicilan Lunas

Wakil Ketua BPKN, Rolas Budiman Sitinjak mengungkapkan, banyak nasabah yang telah melunasi KPR tak kunjung menerima sertifikat rumah. Hal ini karena pihak bank mengangunkan sertifikat nasabah kepada pihak lain.

"Masalah paling besar di BPKN adalah pembiayaan. Bank bisa membiayai perumahan KPR, sementara sertifikatnya sedang diagunkan ke bank lain. Ini ironis," ungkap Rolas Budiman Sitinjak di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

Rolas mengatakan, sejak Januari sampai Desember tahun ini terdapat 403 pengaduan secara langsung yang diterima BPKN. Dari angka itu, terdapat 350 aduan atau 86 persen terkait perumahan. "Ini belum laporan melalui online, telepon, dan SMS," ujarnya.

Pada tahun sebelumnya, persentase laporan ke BPKN terkait perumahan juga cukup tinggi yakni sekitar 74 persen. Berdasarkan laporan itu, diketahui penyalur KPR merupakan bank swasta dan plat merah.

"(Laporannya) 75 persen adalah bank pelat merah dan 25 persen bank swasta," imbuhnya.

Dia menilai, dalam kasus ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi lembaga yang paling memiliki otoritas karena sebagai pengawas segala aktivitas sebuag perbankan.

"Ini semua KPR, ini kredit. Ini sesuatu yang perlu disikapi saat ini," tambahnya.

Sejak September 2017-Desember 2018, jumlah aduan yang masuk semua kasus di BPKN sekitar 500 pengaduan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/17/203600926/bpkpn--banyak-nasabah-kpr-yang-tak-menerima-sertifikat-rumah-meski-cicilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+