JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang sanksi untuk keluarga yang tidak mendaftarkan bayinya ke progam JKN-KIS menjadi berita populer kanal Ekonomi Kompas.com, Kamis (20/12/2018). Selain itu, berita populer lainnya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang memarahi jajarannya.
Berikut ini adalah lima berita populer Ekonomi Kompas.com kemarin, yang masih bisa Anda nikmati pagi ini.
1. Bayi Tidak Didaftarkan Program JKN-KIS, Keluarga Akan Kena Sanksi
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 telah terbit dan digunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai landasan implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Ada sejumlah aturan yang baru tertuang dalam Perpres ini, salah satunya tentang pendaftaran kepesertaan bayi baru lahir dalam JKN-KIS. Ini berbeda dangan Perpres Nomor 28 Tahun 2016 yang tidak mengaturnya.
"Peserta (JKN) yang tidak mendaftarkan bayinya akan dikenai sanksi. Sanksinya sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan," kata Deputi Direksi Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Bona Evita kepada awak media di kantornya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Baca selengkapnya di sini.
2.Terus Dapat "Disclaimer," Susi Marahi Jajaran KKP
Menteri Kelautan dan PerikananSusi Pudjiastuti menumpahkan segala kekecewaannya kepada para jajaran di kementerian yang ia pimpin.
Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat, itu pun marah lantaran ia menilai tak ada perubahan pola pikir dan pelaksaan anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama empat tahun.
Akibatnya, KKP terus-menerus mendapatkan opini disclaimerdari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk laporan keuangannya.
"Disclaimer itu akhirnya menjadi label saya di luar karena saya menterinya," ujarnya dalam acara di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Baca selengkapnya di sini.
3. Susi: Di Grup WA, Saya Dicemooh Tak Bisa Kelola Anggaran
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapan dirinya kerap mendapatkan cemoohan dari berbagai pihak di grup whatsapp.
Hal itu menyusul opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dua tahun terakhir.
"Kalau Bapak-bapak ikuti WA grup, yang tidak suka kebijakan policy soal kapal, soal menenggelamkan itu penuh dengan cemoohan, bagaimana Menteri KKP tidak mampu mengelola anggarannya," ujar dia.
Baca selengkapnya di sini.
4. Soal Tiket Pesawat Jayapura-Jakarta Rp 12 Juta, Ini Kata Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara soal kabar harga tiket pesawat rute Jayapura-Jakarta yang menyentuh Rp 12 juta untuk sekali perjalanan.
Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Pelayanan Angkutan Udara, Direktorat Angkutan Udara Putu Eka Cahyadhi mengaku belum mendapatkan adanya laporan lonjakan harga tiket yang tak wajar.
"Kami kan sudah melakukan ramp check oleh teman-teman inspektur angkutan udara. Kami belum menemukan harga tiket yang melebihi tarif batas atas," ujarnya di Kemenhub, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Baca selengkapnya di sini.
5. The Fed Akhirnya Naikkan Suku Bunga Acuan
Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Reserve pada Rabu (19/12/2018) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan mereka sebesar 25 basis points (bps) namun menurunkan proyeksi kenaikan di tahun 2019 mendatang.
Dikutip dari CNBC, Kamis (20/12/2018), langkah The Fed sesuai dengan dugaan pelaku pasar, dengan menaikkan suku bunga acuan menjadi 2,25 persen hinga 2,5 persen. Kenaikan kali ini merupakan kenaikan suku bunga The Fed untuk keempat kalinya untuk tahun ini, serta yang kesembilan kalinya sejak bank sentral melakukan normalisasi kebijakan pada Desember 2015.
Keputusan untuk menaikkan suku bunga tetap dilakukan meskipun Presiden Amerika Serikat Donald Trump terus melakukan protes. Pada Senin, (17/12/2018), melalui akun twitternya, Presiden Trump melakukan sindiran kepada The Fed.
Baca selengkapnya di sini.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/21/053700026/berita-populer--bayi-tak-didaftarkan-jkn-kis-dan-susi-marah-marah