Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2019, Penerbitan Sukuk Berbasis Proyek Naik Jadi Rp 28,4 Triliun

"Yang pasti totalnya Rp 28,4 triliun, sesuai terget di 2019," kata Luky ketika ditemui di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

Luky menjelaskan, selama ini Kemenkeu terus berkomitmen mendorong pembangunan infrastruktur tanah air. Salah satu buktinya lewat instrumen SBSN khusus untuk proyek.

"Yang dikeluarkan Kementerian Keuangan adalah dalam bentuk SBSN proyek. Khusus untuk SBSN ini, yang memang dedikasikan untuk proyek-proyek tertentu, jadi sifatnya sudah earmark (memperuntukkan)," jelasnya.

Dia menyebutkan, SBSN khusus proyek ini sudah disebar dan berjalan di tujuh kementerian atau lembaga. Dana yang didapat masing-masing kementerian dan lembaga berbeda bersaran dan peruntukannya.

"SBSN tersebar di tujuh kementerian atau lembaga, (di antaranya) PU PR, Kemenhub, Kemenag, Ristekdikti, KLHK, BSN, dan Lipi," sebut dia.

Kendati demikian, Luky tidak menyebutkan berapa besaran dana SBSN yang akan dikucurkan ke tiap kementerian dan lembaga di 2019 mendatang. Pada 2018, Kemenhub menjadi penerima dana terbesar dan KLHK menjadi penerima paling kecil.

"Strategi penerbitan itu sama dengan SBSN biasa. Tapi diselipkan di penerbitan SBSN yang rutin kita lakukan dua minggu sekali. Nanti jumlahnya kita tetapkan, berapa untuk Project Base Sukuk (PBS). Nanti kita tentukan apa saja yang akan diterbitkan," tambahnya.

Kini, alokasi penerbitan sukuk untuk meningkatkan pembangunan proyek infrastruktur nasional di 2018 mencapai Rp 22,53 triliun. Serapan pembiayaan dengan sukuk ini sudah mencapai 80,67 persen atau sebesar Rp 20,15 triliun.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/21/190600526/2019-penerbitan-sukuk-berbasis-proyek-naik-jadi-rp-284-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke