Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Serapan SBSN untuk Infrastruktur Capai Rp 20,15 Triliun

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman, mengatakan, nilai pembiayaan infrastruktur tersebut terus meningkat setiap tahun, sejak mulai diterapkan pada 2013 lalu.

"Dulu pembiayaan yang menggunakan sukuk negara hanya ada di Kementerian Perhubungan, tetapi sekarang sudah ada di sepuluh eselon satu di tujuh kementerian atau lembaga," kata Luky di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

Berdasarkan data Kemenkeu, pembiayaan dengan skema sukuk negara terus meningkat sejak pertama kali digunakan yang diperuntukan pembiayaan proyek perkeretaapian. Ketika itu, nilainya baru sekitar Rp 800 milliar dan kini bertambah menjadi Rp 22,53 triliun.

Luky menyebutkan, pada 2018 pembiayaan dari sukuk negara telah membantu sekitar 567 proyek pembangunan infrastruktur yang berada dalam sembilan sektor. Hadirnya SBSN sebagai salah satu instrumen pembiayaan diharapkan bisa membantu pelaksanaan pembangunan infrastruktur tanah air.

"Kami berharap manfaatnya bisa dirasakan langsung," ucapnya.

Dia menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi lembaga yang paling banyak memanfaatkan pembiayaan sukuk. Yakni mencapai Rp 7,5 triliun dan dipergunakan untuk pengerjaan proyek berupa jalan dan jembatan.

Kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merupakan lembaga yang paling sedikit menerima pembiayaan sukuk, yakni Rp 51,40 miliar. SBSN diupayakan terus memberikan kontribusi dalam pembangunan infrastruktur ke depannya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/21/210500426/serapan-sbsn-untuk-infrastruktur-capai-rp-20-15-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke