Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lima KA Kelas Ekonomi Tak Dapat Subsidi Pemerintah

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero), Agus Komarudin mengatakan, meski tak mendapat subsidi, lima KA tersebut hingga kini belum ada penyesuaian tarif dari subsidi ke tarif komersial.

"Itu regulasi pemerintah, kan yang memberi subsidi itu pemerintah bukan KAI," kata Agus di Jakarta, Senin (31/12/2018).

Agus menjelaskan, keputusan itu diambil setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 2030 tahun 2018 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2019.

Lima KA kelas ekonomi yang tidak mendapat subsidi adalah KA Logawa (Purwokerto-Jember), KA Brantas (Blitar-Pasar Senen), KA Pasundan (Surabaya Gubeng-Kiaracondong Bandung), KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng-Pasar Senen), dan KA Matarmaja (Malang-Pasar Senen).

"Maka, mulai 1 Januari 2019 ada Lima (lima) KA Ekonomi Jarak Jauh Bersubsidi akan berubah status menjadi KA Ekonomi Komersial (Non Subsidi)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi pada 2019.

Pada 2018 lalu, PSO hanya sebesar sekitar Rp 2,3 triliun dan naik menjadi sekitar Rp 2,4 triliun tahun depan.

"Besaran kenaikkan PSO untuk 2019 adalah sebesar 4,5 persen dari 2018," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri usai meneken kontrak PSO di Stasiun Gambar, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).

Zulfikri menuturkan, peruntukkan dana PSO di 2019 mengalami perubahan dibandingkan dengan PSO di 2018. Jika pada 2018 lalu ada delapan kereta ekonomi jarak jauh yang mendapatkan PSO, akan tetapi pada tahun depan hanya ada tiga kereta ekonomi jarak jauh yang memperoleh PSO.

"Yaitu KA Kahuripan, KA Bengawan, dan KA Sritanjung. Sementara lima KA lain dialihkan menjadi KA Ekonomi non PSO," ujarnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/31/210500226/-lima-ka-kelas-ekonomi-tak-dapat-subsidi-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke