Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Utang Ratusan Miliar Rupiah, Wim Cycle Ajukan PKPU

Permohonan PKPU Wim Cycle diajukan secara sukarela lantaran masalah keuangan perusahaan dinilai bermasalah. Sehingga, butuh ikhtiar restrukturisasi untuk melunasi utang-utangnya kepada para kreditor.

Perkara ini terdaftar di Pengadilan Niaga Surabaya dengan nomor 47/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby pada 23 November 3018 lalu. Kemudian pada 6 Desember 2018, permohonan dikabulkan.

"Ini salah satu itikad baik dari perusahaan kepada kreditor-kreditornya, karena nyatanya klien memang mengalami masalah keuangan, sehingga memang butuh restrukturisasi untuk membayar utang-utang," kata kuasa hukum Wim Faizal Asikin Karimuddin dari Kantor Hukum Faizal Karimuddin & Co seperti dilansir Kontan.co.id, Selasa (1/1/2019) pekan lalu.

Faizal mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir Wim Cycle sebagai pabrikan sepeda lokal kerap kalah bersaing dengan serbuan sepeda yang diimpor langsung dari China. Akibatnya pendapatan perusahaan tiap tahun makin tergerus.

Sementara dalam berkas permohonan PKPU saldo utang Wim Cycle tercatat mencapai Rp 504,03 miliar dari 37 kreditor. Ada pula tagihan didominasi dari pinjaman perbankan. Tercatat ada tujuh kreditor dari perbankan dengan nilai tagihan Rp 457,24 miliar.

Sementara pengurus PKPU Wim Cycle Rifwaldi Rivai M. Noer mengungkapkan, tagihan yang tercatat dalam berkas permohonan perlu diverifikasi lebih lanjut. Sebab dalam rapat kreditor perdana pada 21 Desember 2018 lalu, beberapa kreditor juga mengoreksi catatan utang Wim Cycle.

"Di catatan debitor ada tagihan dari Bank Permata, tapi kemarin dalam rapat perdana ternyata itu utang pribadi pemilik perusahaan. Kemudian tercatat ada kredit0r dari Bank BCA, tapi itu sebenarnya dari BCA Finance," sebut Rifwaldi.

Dia menyebutkan, kreditor Wim Cycle yang belum tercatat, bisa turut mendaftarkan tagihannya dalam proses PKPU hingga 4 Januari 2018 mendatang. Sementara proses verifikasinya akan dijadwalkan pada 11 Januari mendatang, dan pada 18 Januari 2018 rapat pembahasan proposal restrukturisasi akan dilaksanakan.

Terkait rencana restrukturisasi, lantaran PKPU diajukan secara sukarela Faizal bilang secara umum, Wim Cycle telah menyiapkan langkah. Faizal bilang telah ada investor yang siap menyuntik dana.

"Terdapat beberapa investor yang berminat masuk ke perusahaan. Sehingga perusahaan akan memperoleh dana tambahan untuk operasional dan membayar utang kepada para kreditor," ucap Faizal.

Selain inevstor, Faizal bilang Wim Cycle juga akan memodifikasi strategi bisnisnya. Jika sebelumnya, seluruh perakitan sepeda dilakukan di Indonesia, kelak Wim Cycle akan berfokus untuk mengimpor sepeda jadi namun tetap dilabeli Wim Cycle untuk dijual di pasar Indonesia.

"Mungkin sekitar 70 persen model bisnis kelak akan lebih ke trading, client build sepeda dari luar, dan tetap dijual dengan merek Wim Cycle di sini. Tapi lebih rinci akan kami sampaikan dalam rapat kreditor kelak," kata Faizal.

Sekadar tambahan, sebelumnya Wim Cycle juga telah melakukan diversifikasi bisnis dengan membentuk entitas anak yaitu PT Wim Motor yang memproduksi kendaraan mainan anak hingga motor listrik.

Bahkan April lalu, salah satu seri motor listrik keluaran Wim Motor, yaitu Wim Motor 8i sempat terkenal lantaran digunakan oleh Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kabupaten Asmat, Papaya.

"Iya itu produksi anak usaha klien, tapi memang penjualan motor listrik lebih difokuskan ke bagian timur, seperti Papua karena masih sulit BBM, bukan di daerah Jawa yang memang jarang terjadi kelangkaan. Marketnya lebih cocok di sana," sebut Faizal. (Anggar Septiadi)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Terlilit utang, Wim Cycle tempuh upaya PKPU


https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/01/121636926/utang-ratusan-miliar-rupiah-wim-cycle-ajukan-pkpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke