Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tujuh Fakta atas Opini PKS soal Ekonomi Indonesia

Jazuli menyatakan bahwa kondisi perekonomian sepanjang 2018 hingga tutup tahun, bahkan selama 4 tahun ini, stagnan di angka 5,0 persen.

Selain itu, disampaikan bahwa beban utang negara semakin besar dan realisasi janji pemerintah mengangkat perekonomian Indonesia belum tampak.

Dalam keterangan pers tersebut juga disampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum cukup sehat.

Hal itu dilihat dari keseimbangan primer yang masih negatif, beban utang yang masih besar, serta memberatkan keuangan negara.

Hal lain yang disorot adalah tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan yang tidak bergeser jauh.

Pendapat lain yang disampaikan adalah jaminan kesehatan rakyat masih mengidap persoalan serius dan butuh penanganan secara sistemik, dan subsidi APBN terus meningkat karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial selalu defisit.

Dari opini di atas, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik dan data Kementerian Keuangan yang juga sebagian informasinya sudah disampaikan dalam konferensi pers 2 Januari 2019, sebagian besar opini yang disampaikan Ketua Fraksi PKS itu kurang tepat.

Berikut ini penulis sampaikan fakta atas opini-opini tersebut.

1. Opini perekonomian stagnan vs fakta membaik

Di tengah pertumbuhan perekonomian dunia yang secara umum cenderung melambat, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2018 mengalami peningkatan, diperkirakan sebesar 5,15 persen.

Pertumbuhan ekonomi ini didukung oleh stabilitas pertumbuhan konsumsi rumah tangga (5,01 persen), konsumsi pemerintah (4,92 persen), dan peningkatan investasi.

Inflasi sepanjang tahun 2018 juga terjaga sebesar 3,13 persen yang didukung oleh tidak adanya kebijakan harga energi domestik dan terkendalinya harga pangan.

Tingkat inflasi yang rendah dapat menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan konsumsi serta peningkatan aktivitas ekonomi.

2. Utang negara membesar besar vs terjaga

Dalam memenuhi target APBN, pemerintah senantiasa menjaga level utang dalam batas yang aman. Dalam target APBN 2018 sebesar Rp 399,2 triliun, pemerintah mengadakan utang hanya sebesar Rp 366,7 triliun.

Dibandingkan dengan tahun 2017, pembiayaan anggaran tahun 2018 tumbuh negatif sebesar 16,6 persen dengan didukung oleh penurunan pembiayaan SBN hingga 18,9 persen.

Secara umum, utang pemerintah masih dalam batas aman seperti yang diamanatkan dalam Pasal 12 ayat 3 Undang-Undang tentang Keuangan Negara di mana maksimal utang pemerintah maksimal 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Saat ini pemerintah selalu menjaga rasio utang terhadap PDB  dalam batas psikologis, yaitu di kisaran 30 persen.

3. APBN belum cukup sehat vs kinerja sehat dan kredibel

Dengan berbagai tantangan antara lain kondisi global yang masih kurang mendukung, kinerja APBN 2018 sangat baik. Merujuk realiasi sementara APBN 2018, pendapatan negara melampaui target APBN (102,5 persen) dan ini yang pertama kali sejak 2011.

Realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.942,3 triliun atau tumbuh sebesar 16,6 persen dan jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada tahun 2017 sebesar 7,1 persen.

Dalam belanja negara, penyerapan belanja sebesar 99,2 persen di mana kementerian/lembaga (K/L) terealisasi sebesar 98,7 persen, yang merupakan penyerapan terbesar dalam periode 2014-2018.

Tingginya persentase capaian penerimaan negara dan penyerapan belanja negara membuahkan realisasi defisit anggaran negara yang mengecil.

Dalam APBN 2018, realiasi defisit anggaran sebesar 1,76 persen dari PDB (dibandingkan target APBN 2018 sebesar 2,19 persen). Defisit anggaran ini merupakan yang terkecil sejak tahun 2012.

4. Gali lubang tutup lubang vs keseimbangan primer membaik

Dalam APBN 2019, defisit keseimbangan primer dapat ditekan mendekati nol, yaitu sebesar Rp 1,8 triliun. Angka defisit keseimbangan primer ini turun jauh dibandingkan dengan keseimbangan primer tahun 2017 yang masih negatif sebesar Rp 124,4 triliun.

Keseimbangan primer negatif sebesar Rp 1,8 triliun merupakan yang terendah sejak tahun 2012.

Hal ini juga berarti pemerintah semakin menjaga agar APBN tidak digunakan untuk gali lubang tutup lubang.

5. Tingkat kemiskinan tidak bergeser jauh vs menurun

Dalam empat tahun terakhir, APBN cukup mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdampak pada menurunnya tingkat kemiskinan.

Tingkat kemiskinan turun dari 11,25 persen pada Maret 2014 menjadi 9,82 persen pada Maret 2018. Tingkat kemiskinan dalam satu digit ini merupakan yang pertama kali dicapai oleh pemerintah Indonesia.

Rasio Gini atau tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat juga turun dari 0,406 menjadi 0,389 pada periode yang sama.

Hal ini mengindikasikan kesejahteraan di masyarakat lebih merata dan berangsur membaik. Perbedaan pendapatan antara golongan menengah ke atas dan golongan menengah ke bawah semakin kecil.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga mengalami penurunan dari 5,70 persen pada Februari 2014 menjadi 5,34 persen pada Agustus 2018.

Penurunan tingkat pengangguran didukung oleh program pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, seperti iklim usaha yang sehat, kemudahan, dan insentif bagi para pelaku usaha, dan pembangunan proyek infrastruktur.

6. Jaminan kesehatan rakyat

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan alat yang telah dipilih oleh lembaga eksekutif dan legislatif negara ini dalam mencapai cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC).

Indikasi tercapainya UHC adalah ketika seluruh masyarakat memiliki akses kepada layanan kesehatan yang dibutuhkan dengan biaya yang relatif terjangkau.

Peserta JKN per 1 Januari 2019 sudah mencapai 215,78 juta jiwa atau sekitar 81 persen dari total penduduk Indonesia.

Hal ini menjadikan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan dengan peserta terbanyak di dunia.

Pada sisi dimensi layanan kesehatan yang dibutuhkan, program JKN memberikan jaminan atas seluruh jenis penyakit sepanjang terdapat indikasi medis.

Selain itu, sebagai program sosial, JKN juga menerima seluruh warga menjadi peserta tanpa dilakukan berbagai jenis tes (screening) terlebih dahulu.

Tantangan yang dihadapi program JKN memang tidak mudah. Pemerintah menyadari bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit, di antaranya akibat iuran peserta yang relatif rendah karena mempertimbangkan daya beli masyarakat agar tidak memberikan beban yang berlebihan bagi peserta.

Iuran kelas 3 program ini, misalnya, hanya dikenakan biaya per orang per bulan sebesar Rp 25.500.

Beberapa studi menunjukkan bahwa meski out of pocket (OOP) di Indonesia masih relatif tinggi, JKN berhasil menurunkan biaya OOP dimaksud.

Pemerintah senantiasa menjamin program yang telah dirasakan manfaatnya ini tetap berlangsung dengan baik.

Defisit yang terjadi pada tahun 2014 dapat ditutupi dengan sisa pengalihan sebagian aset dari PT Askes dan PT Jamsostek. Adapun defisit pada tahun-tahun setelahnya selalu dibantu oleh pemerintah dengan dana APBN.

Untuk mencapai program JKN yang mature/sempurna memang masih banyak tantangan yang perlu diselesaikan.

Tantangan tersebut sangat kompleks, bukan hanya terkait isu pembiayaan, melainkan juga perbaikan dari sistem kesehatan itu sendiri. Program JKN belum sempurna.

Namun, mengatakan program ini tidak berhasil sangatlah tidak tepat. Proses perbaikan yang berkelanjutan terus dilakukan oleh pemerintah dan BPJS Kesehatan.

Selama proses penyempurnaan ini berjalan, pemerintah akan selalu menjamin keberlangsungan program JKN ini.

7. Fakta tentang subsidi APBN

Dalam APBN 2018, terdapat kenaikan subsidi dari Rp 166,4 triliun dalam APBN Perubahan 2017 menjadi sebesar Rp 216,76 triliun, atau lebih tinggi dari target APBN 2018 sebesar Rp 156,23 triliun.

Anggaran subsidi yang melebihi target antara lain subsidi bahan bakar minyak, subsidi LPG 3 kg, subsidi listrik dan pupuk.

Realisasi subsidi dipengaruhi oleh perubahan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai tukar, kebijakan penyesuaian subsidi tetap solar, dan penyelesaian sebagian kurang bayar subsidi tahun sebelumnya.

Pemerintah melakukan penyesuaian subsidi tetap solar dari Rp 500 per liter menjadi Rp 2.000 per liter untuk menyerap risiko kenaikan harga yang dapat memengaruhi inflasi dan menekan daya beli masyarakat.

Peningkatn anggaran subsidi ini dilakukan sebagai upaya menyerap risiko kenaikan harga yang dapat menurunkan daya beli masyarakat dan untuk mengendalikan tingkat inflasi.

Terkait opini subsidi APBN untuk menutup defisit BPJS, dapat penulis sampaikan bahwa defisit BPJS bukan diambil dari dana subsidi.

Dalam rangka menjaga keberlangsungan program JKN, APBN membantu menutupi defisit BPJS sebesar Rp 5 triliun (tahun 2015), Rp 6,8 triliun (2016), Rp 3,6 triliun (2017), dan Rp 10,25 triliun (2018).

Defisit yang terjadi pada 2014 ditutupi dengan sisa pengalihan sebagian aset dari PT Askes dan PT Jamsostek. Defisit pada tahun-tahun setelahnya dibantu oleh APBN namun bukan dari pos subsidi.

Adapun penanganan defisit BPJS tahun 2015 dan 2016 diatasi dengan penyertaan modal negara kepada BPJS Kesehatan.

Persoalan defisit BPJS tahun 2017 dianggarkan APBN dalam pos belanja lain-lain. Adapun pos belanja terkait program JKN dalam tahun 2018  berasal dari dana cadangan dari APBN.

Anggaran-anggaran ini juga memerlukan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai underlying.

Selain menyuntik dana cadangan, defisit BPJS Kesehatan juga ditangani dengan berbagai bauran kebijakan (policy mix), antara lain intercept tunggakan iuran pemerintah daerah, peningkatan peran pemda melalui penggunaan sebagian dana pajak rokok untuk mendukung program JKN, perbaikan manajemen klaim fasilitas kesehatan, dan sinergitas antara BPJS Kesehatan dengan penyelenggara jaminan sosial lainnya.

Ada baiknya dalam menyampaikan opini disertai dengan data dan informasi yang tepat dan akurat. Masyarakat perlu mendapatkan informasi dan edukasi dengan fakta yang benar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/05/071034526/tujuh-fakta-atas-opini-pks-soal-ekonomi-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke