Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Fintax Fair, Pelaku UMKM Bisa Berbagi Ilmu dan Konsultasi Pajak Gratis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fintax Fair kembali digelar sebagai ajang dukungan kepada pelaku usaha muda, khususnya UMKM, dengan memberi edukasi seputar dunia wirausaha.

Acara ini diselenggarakan PT Harmoni Solusi Bisnis bekerja sama dengan Bank Mandiri. Untuk tahun ini, Fintax Fair akan menekankan penggunaan teknologi sebagai pendongkrak usaha kecil agar berkembang serta cara memitigasi risiko.

Selain itu, acara ini juga akan menghadirkan materi yang akan meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk membayar pajak.

CMO PT Harmoni Solusi Bisnis, Teguh Harapan mengatakan, dalam acara yang digelar pada 17-18 Januari 2018 itu, peserta akan mendapat berbagai edukasi mulai dari pengetahuan bisnis, kisah insporatif, hingga solusi teknologi yang dibutuhkan dalam merintis usaha.

"Saat bicara UMKM dan bisnis, goalnya tentu untuk mendapat keuntungan. Tapi harus bisa mmebuat bisnis yang bisa berjalan tanpa perlu kita awasi di situ terus," ujar Teguh di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Teguh mengatakan, agar bisnis bisa tetap menghasilkan profit meski tak selalu harus diawasi pemiliknya, maka dibutuhkan peran teknologi. Dalam Fintax Fair akan dihadirkan beberapa narasumber yang akan memberikan pandangan dan pengalaman hodup mereka sebagai merintis usaha.

Salah satu yang dihadirkan adalah Merry Riana, motivator yang sukses meraih mimpinya mengumpulkan satu juta dollar di usia kurang dari 30 tahun. Kemudian, motivasi untuk menjaga ketahanan bisnis akan disampaikan narasumber lainnya seperti World Top Certified Coach CEO dan Master Coach of GRATYO Yohanes G Pauly, Founder Business Wisdom Institute Tanadi Santoso, Founder dan Direktur ZAP Finance Prita H Ghozie, hingga motivator Tung Desem Waringin.

Dari sisi kepajakan, narasumber yang dihadirkan adalah Yustinus Prastowo, Founder Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA). Teguh mengatakan, di acara tersebut juga tersedia booth konsultasi pajak gratis untuk para peserta.

"Akan ada 30 booth konsultasi pajak untuk pelaku bisnis," kata Teguh.

Teguh memastikan konsultan pajak yang dihadirkan tersebut berlisensi dan sudah mengikuti pelatihan bertahun-tahun. Pelaku usaha bebas berkonsultasi apapun, termasuk bertanya soal kewajiban apa saja yang harus dipenuhi. 

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan literasi pelaku usaha soal pajak agar tidak merugi karena denda administrasi di kemudian hari.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/08/134847726/di-fintax-fair-pelaku-umkm-bisa-berbagi-ilmu-dan-konsultasi-pajak-gratis

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke