"Tahun ini kita sedang mengajukan kantor cabang di daerah untuk mempermudah pengawasan. Kalau sekarang kan susah," ujar Anggota Komite BPH Migas Ibnu Fajar di kantornya, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Ibnu menambahkan, pihaknya telah mengajukan usulan tersebut. Dia berharap usulan tersebut bisa diterima pada tahun ini.
"Insya Allah tahun ini (Perpres keluar), karena harus merubah Perpres, Ini sudah proses, tapi tentu butuh waktu," kata Ibnu.
Ibnu menjelaskan, dengan aturan yang saat ini berlaku BPH Migas kesulitan memantau distribusi BBM dan gas di daerah-daerah.
"Kita uji petik misalnya ada laporan dari masyarakat atau kita baca di media. Kita kirim tim pengawasan di sana. Kan kita punya PPNS (Penyidik Pegawai Negeri sipil), kita kirim ke sana," ucap dia.
https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/08/203100426/perketat-pengawasan-bph-migas-ingin-punya-kantor-cabang