Polana meminta masa sosialisasi itu dilakukan selama 14 hari setelah perubahan standar operasional prosedur (SOP) tersebut berlaku.
"Saya sudah perintahkan kepada manajemen PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines agar sebelum perubahan SOP pelayanan penumpang diberlakukan agar mensosialisasikan terlebih dahulu kepada pengguna jasa angkutan udara, sehingga hal ini tidak memberatkan atau menimbulkan kegaduhan pada masyarakat,” ujar Polana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/1/2019).
Polana menambahkan, berdasarkan hasil laporan dari Otoritas Bandar Udara dan beberapa Unit Penyelenggara Bandar Udara kondisi di beberapa bandar udara sampai saat ini masih berjalan normal dan belum ada laporan atau temuan penumpang yang membeli bagasi berbayar.
Pihak pengelola bandar udara terus melakukan sosialisasi dengan cara menginformasikan melalui pemasangan banner atau spanduk di area bandara.
"Saya tetap meminta kepada semua pihak untuk terus mensosialisasikan aturan baru ini baik lewat banner, spanduk ataupun memberikan informasi melalui website dan media sosial,” kata Polana.
Polana berharap dengan adanya aturan baru yang diterapkan oleh dua maskapai itu kegiatan angkutan udara tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Begitupun dengan memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa angkutan udara melalui pelayanan yang optimal harus terus ditingkatkan," ucap dia.
https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/11/144858826/hapus-bagasi-gratis-kemenhub-minta-maskapai-tingkatkan-pelayanan