"Total nilai investasinya Rp 270 triliun dari 2013," kata Amran dalam Rapimnas Kementan di Jakarta, Senin (14/1/2018).
Amran mengatakan, deregulasi Peraturan Kementerian menjadi salah satu faktor pendongkrak investasi di sektor pertanian. Beberapa tahun terakhir, Kementan memangkas 291 Permentan yang dianggap menghambat investasi.
"Dulu kalau mau ekspor butuh tiga bulan, hari ini ada OSS hanya butuh waktu 3 jam," kata Amran.
Selain investasi, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi nilai ekspor. Amran memaparkan, capaian ekspor sektor pertanian dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan.
Sejak 2016 hingga 2018, nilai ekspor naik 29,7 persen. Pada 2015, nilai ekspor pertanian sebesar Rp 403,8 triliun. Nilainya sempat turun pada 2016 karena bencana La Nina menjadi Rp 384,9 triliun.
Sementara pada 2018, angkanya naik menjadi Rp 499,3 triliun. Adapun total nilai ekspor yang dihimpun sejak 2015 hingga 2018 adalah Rp 1.764 triliun.
Amran mengatakan, pemerintah akan melakukan apapun demi mendongkrak ekspor demi memperbaiki neraca perdagangan.
"Kalau mau ekspor, kita siapkan karpet merah. Kami garansi tidak ada pungli di pertanian," kata Amran.
https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/14/133654926/291-permentan-dicabut-investasi-pertanian-melonjak-110-persen
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.