Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi Minta Kemenkeu Tunda Penerapan Aturan Pajak E-commerce

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) meminta penerapan aturan pajak untuk perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce ditunda.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Ketua Umum idEA Ignatius Untung menyatakan pihaknya menyayangkan regulasi ini dilekuarkan pemerintah tanpa ada diskusi dan komunikasi dengan pelaku e-commerce. Menurut dia, kebijakan ini akan menimbulkan dampak negatif pada sektor perdangan berbasis elektronik.

"Kita sebenarnya berharap ini ditunda dulu lah," kata Untung di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Untung menuturkan, setelah diterbitkan aturan ini dan berlaku per 1 April 2019 mendatang, pihaknya mau tidak mau harus mengikutinya. Meskipun demikian, ia mengaku belum melihat dan pernah mendengar studi terkait kebijakan ini beserta risikonya.

"Keputusan aturan baru ini harus ada studi dampaknya apa, risikonya apa. Menurut hemat kita cukup besar (risiko), makanya lebih baik ditunda dulu," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 itu. Untung menuturkan, idEA berharap ada pembahasan dan pembicaraan nantinya bahkan melakukan studi secara kolektif.

"Kami baru mengirimkan surat ke Kemenkeu. Kalau mereka merespon, ketemu baru kita ajukan, yuk kita bikin studi bareng," imbuhnya.

Sejauh ini idEA belum menghitung dampak lahirnya kebijakan ini terhadap industri e-commerce. Asosiasi meyakini peraturan ini sangat mempengaruhi gairah perjaualan berbasis elektronik ini.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama menuturkan, aturan ini dibuat untuk mengatur sistem perdanganan melalui sistem elektronik.

"Pengaturan yang dimuat dalam PMK-210 ini semata-mata terkait tata cara dan prosedur pemajakan, yang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan administrasi dan mendorong kepatuhan perpajakan para pelaku e-commerce," kata Hestu dalam siaran pers Ditjen Pajak diterima Kompas.com, Jumat (11/1/2019) lalu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/14/164104026/asosiasi-minta-kemenkeu-tunda-penerapan-aturan-pajak-e-commerce

Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke