Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kontrak Blok Migas Duyung Berubah Jadi Gross Split

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menyaksikan penandatanganan perubahan kontrak kerja sama Wilayah Kerja (WK) Duyung yang semula menggunakan skema bagi hasil cost recovery menjadi gross split.

Dengan demikian, perhitungan bagi hasil pengelolaan wilayah kerja migas antara pemerintah dan kontraktor migas di perhitungkan di muka.

"Saya waktu itu berjanji selesaikan kontrak dalam sebulan, ganti jadi gross split. Dan hari ini menjadi saksi benar satu bulan," ujar Arcandra di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (19/1/2019).

Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Duyung sebelumnya ditandatangani tanggal 16 Januari 2007 menggunakan skema bagi hasil cost recovery. Statusnya saat ini masih Wilayah Kerja Eksplorasi dengan kontraktor West Natuna Exploration Ltd.

Meski demikian, perubahan skema tersebut tidak mempengaruhi masa kontrak bagi hasil selama 30 tahun dari tanggal efektif kontrak awal atau sampai dengan 16 Januari 2037. Arcandra mengatakan, perubahan skema tersebut merupakan diskresi Kementerian ESDM.

"Kalau seandainya keekonomiannya tidak cukup, menteri diberi peluang untuk melakukan diskresi supaya lapangan tersebut bisa dideveloping," kata Arcandra.

WK Duyung memiliki luas wilayah kerja sebesar 926,94 kilometer persegi. West Natuna Exploration Ltd, kontraktor WK Duyung, merupakan KKKS kedua yang beralih menggunakan skema Gross Split.

Perubahan menjadi skema Gross Split sebelumnya telah dilakukan oleh Eni East Sepinggan pada 11 Desember 2018 lalu. Dengan demikian, kontrak migas yang menggunakan skema gross split tercatat sebanyak 37 kontrak.

Sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku, biaya yang sudah dikeluarkan kontraktor pada masa eksplorasi tetap diakui dan diberlakukan sebagai biaya operasi.

Kontraktor dan partisipasi interes pada WK Duyung 100 persen dipegang oleh West Natuna Exploration Ltd.

Arcandra meminta Kontraktor untuk melanjutkan proses penyelesaian Plan of Development sehingga lapangan tersebut dapat segera berproduksi.

"Dalam beberapa minggu ke depan, PoD akan kami ubah," kata Arcandra.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/17/183316126/kontrak-blok-migas-duyung-berubah-jadi-gross-split

Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke