Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rhenald Kasali: Tidak Ada yang Salah pada "Sharing Cost" BNI dan Kementerian Desa

Terhadap tudingan itu, BNI mengklarifikasi bahwa perseroan hanya membiayai acara yang menjadi agenda perusahaan.

Sementara itu Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali menilai bahwa tidak ada yang salah dengan mekanisme pembiayaan yang dilakukan oleh BNI.

Menurut Rhenald, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu tertulis penjelasan terhadap Bupati Garut tentang aktivitas yang terkait dengan kunjungan Presiden.

Dalam acara tersebut ada kegiatan yang difasilitasi oleh APBN (dalam hal ini Kementerian Desa PDT) serta ada porsi kegiatan yang difasilitasi oleh Bank BNI.

"Menurut saya, sharing cost adalah hal yang biasa saja dalam setiap event. Bahkan para auditor BPK selalu menekankan agar setiap aktivitas yang manfaatnya tidak dinikmati sendiri, biayanya pun harus dibebankan pada pihak yang menikmati manfaatnya. Di BUMN ini sudah lama dilakukan, juga di pemerintahan," jelas Rhenald, Minggu (20/1/2019).

Dia menyebutkan dalam metode akuntasi, ada cukup banyak metode yang bisa dipakai dan dapat dibenarkan. Salah satunya, adalah Activity-Based Costing atau ABC. "Siapa menikmati manfaatnya, dia yang menanggung beban biayanya," lanjut Rhenald.

Karena itu dia menekankan bahwa tak ada yang perlu dipersoalkan.

"Bagi saya, sikap Kementerian Desa sudah jelas, mereka hanya menanggung porsi yang menjadi tanggung jawabnya. Sedangkan untuk hal-hal yang bisa menguntungkan bank, tentu harus dibiayai bank," kata Rhenald.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/20/222235126/rhenald-kasali-tidak-ada-yang-salah-pada-sharing-cost-bni-dan-kementerian

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke