Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPKH: Tidak Ada Satu Rupiah Dana Haji untuk Infrastruktur

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Menutur Anggito, dana yang didapat pada 2018 sebanyak Rp 113 triliun ditempatkan untuk deposito di perbankan syariah dan digunakan untuk membeli surat berharga.

"Tidak ada satu rupiah pun dana haji untuk infrastruktur. Investasi kita hanya di surat berharga. Jadi rasio invest kita di 2018 sebesar 50 persen di bank dan 50 persen di surat berharga," ujar Anggito di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Anggito menambahkan, pada 2019 ada perubahan pengelolaan dana haji. Nantinya, 50 persen dana haji akan di tempatkan di bank syariah, 30 persen di surat berharga, 20 persen investasi langsung, dan sisanya investasi lainnya.

"Rencananya, investasi langsung tersebut terkait ibadah haji. Contohnya dengan BRI kita mau joint venture untuk akuisisi perusahaan pengadaan valas di Arab Saudi," kata Anggito.

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan dana haji yang dikelola sebesar Rp 113 triliun sepanjang 2018. Dana tersebut ditempatkan di bank syariah dan sebagian lainnya untuk investasi di surat berharga.

Anggito Abimanyu mengatakan, dana tersebut didapat dari 664.000 calon jemaah haji.

"Tahun 2018 ini kami melampaui target. Target kita Rp 111 triliun. Target calon jemaah juga melebihi target, dari targetnya 550.000 calon jemaah," ujar Abimanyu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/24/142008126/bpkh-tidak-ada-satu-rupiah-dana-haji-untuk-infrastruktur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+