Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bakal Beri Kelonggaran Pajak Deposito Devisa Hasil Ekspor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melonggarkan peraturan mengenai pajak deposito devisa hasil ekspor (DHE).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, dalam peraturan tersebut pemerintah tak akan mengubah peraturan tarif pajak deposito yang sudah ada. Dia mencontohkan, salah satu kelonggaran diberikan ketika eksportir memperpanjang deposito, maka dia bisa mendapatkan fasilitas yang sama.

"Tarifnya sama cuma yang baru itu ada beberapa pelonggaran lagu misalkan kalau depositonya diperpanjang boleh mendapatkan fasilitas yang sama atau pindah dari satu bank ke bank lain. Atau kalau masih di dalam negeri boleh," ujar Suahasil ketika ditemui awak media di Kemeterian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Suahasil menjelaskan, pelonggaran tersebut akan ditelurkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun, aturan tersebut belum diterbitkan.

Selain itu juga, pemerintah tengah menyiapkan sanksi untuk DHE yang tidak dimasukkan ke dalam negeri. Peraturan tersebut akan dirumuskan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.

"Itu diatur teman-teman Bea Cukai, lagi dirumuskan kayaknya udah mau keluar juga deh. Ya artinya kan enggak boleh ekspor nantinya gimana mekanismenya gimana nanti diatur di sana," ujar Suahasil.

Sebagai catatan, pemerintah telah memiliki peraturan terkait DHE melalui PMK Nomor 10/2016 yang memberikan insentif pajak bagi devisa hasil ekspor (DHE) yang didepositokan di dalam negeri. Jika DHE berbentuk dollar AS, maka pengusaha bisa mendapatkan pengurangan pajak deposito atas dana tersebut dari 20 persen menjadi 10 persen untuk deposito satu bulan.

Selain itu, untuk deposito tiga bulan pajak yang dibayarkan sebesar 7,5 persen, sementara enam bulan sebesar 2,5 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/25/081000526/pemerintah-bakal-beri-kelonggaran-pajak-deposito-devisa-hasil-ekspor

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke