Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerimaan PPPK untuk Penyuluh Pertanian Dimulai Awal Bulan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sektor pertanian di awal Februari 2019.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin mengungkapkan, proses penerimaan akan dilakukan pada tanggal 8 Februari 2019.

Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan, dan bidang kesehatan. Sebab, ketiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.

“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu kuatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing. Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” ujar Syafruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (3/2/2019).

Sebagai catatan, sebelumnya tenaga honorer penyuluh pertanian sempat mempertanyakan status pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri kepada Presiden Joko Widodo ketika bertemu Tenaga Pegawai Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TPHL-TBPP) di GOR Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2/2019).

Presiden telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS).

Presiden Jokowi pun berharap posisi penerimaan pegawai dapat diisi tenaga honorer penyuluh pertanian yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun.

Jokowi berjanji pada Senin (4/2/2019) besok akan memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas masalah penyuluh pertanian.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/04/060000126/penerimaan-pppk-untuk-penyuluh-pertanian-dimulai-awal-bulan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke