Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ombudsman Ingatkan Pemerintah soal Impor Komoditas Pangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman memperingatkan pemerintah terkait kebijakan impor terhadap empat komoditas pangan. Pemerintah diminta lebih bijak dan hati-hati atas keputusan itu di tengah tahun politik.

Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menuturkan, pemerintah jangan sampai lengah dan lalai untuk mengawasi segala aktivitas impor meski tengah mempersiapkan pesta demokrasi.

Adapun empat komoditas yang dimaksud Ombudsman adalah beras, gula, garam, dan jagung. Selama ini impor komoditas tersebut terbilang tinggi.

"Kita sampaikan pada bulan ini, semata-mata karena kami mempertimbangkan di dalam tahun politik ini boleh jadi perhatian terkait administrasi impor menjadi lengah," kata Alamsyah di kantornya, Senin (4/1/2019).

Alamsyah menilai, jika pemerintah lengah, maka empat komoditas impor akan berlebih di dalam negeri. Kondisi ini akan memberikan dampak negatif dan merugikan.

Ombudsman pun menyarankan pemerintah supaya tak impor beras tahun ini dan melihat persediaan yang ada di Perum Bulog. Apalagi berdasarkan data, jumlah stok beras masih memadai yakni sekitar 2,1 juta ton akhir 2018 lalu.

Ombudsman juga melakukan penelusuran dan investigasi terkait impor gula. Lembaga ini mensinyalir produk impor yang masuk ke pasar tradisional untuk kebutuhan gula konsumsi.

Ujungnya, telah mengganggu stabilitas produksi gula petani dan berdampak pada penurunan harga gula tebu petani.

"Kita temukan di lapangan, gula impor banyak yang merembes ke pasar," sebut dia.

Oleh sebab itu, Alamsyah menytakan pihaknya menganjurkan agar pemerintah memperketat proses verifikasi kebutuhan dan stok gula impor untuk industri. Kemudian, pemerintah harus menetapkan hasil perhitungan neraca gula nasional, dan mengevaluasi penerapan SNI bagi gula petani.

Ombudsman juga mencatat tingginya impor garam industri dalam selama periode 2015-2018. Bahkan impor komoditas garam naik dengan total impor sebesar 12,3 juta ton dan puncaknya terjadi di 2018 yang mencapai 3,7 juta ton.

"Kami memberikan peringatan dini agar 2019 betul-betul verifikasi kebutuhan industri dilakukan secara cermat (oleh pemerintah)," imbuhnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/04/150555126/ombudsman-ingatkan-pemerintah-soal-impor-komoditas-pangan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke