Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tepis Kubu Prabowo, Kemenkeu Sebut Rasio Pajak Tak Ada Hubungan Dengan Kebocoran Anggaran

Hal tersebut menanggapi pernyataan tim pemenangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut kebocoran anggaran terlihat dari turunnya rasio pajak.

"Pernyataan adanya bukti kebocoran anggaran negara dengan menunjuk pada penurunan tax ratio adalah keliru. Tax ratio bukan alat ukur untuk menghitung kebocoran anggaran," ujar Nufransa dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/2/2019).

Rasio pajak merupakan perbandingan antara penerimaan negara dari pajak, dengan Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Nufransa, rasio pajak dipengaruhi berbagai faktor, yakni tarif pajak, efektivitas pemungutan pajak, insentif dan pengecualian pajak, dan kemungkinan terjadinya pidana pajak seperti penghindaran dan penggelapan pajak.

"Rasio pajak juga menggambarkan mengenai tingkat kepatuhan pajak yang dipengaruhi oleh pendidikan dan pemahaman pajak dari masyarakat serta budaya kepatuhan pajak termasuk sistem penegakan hukum," kata Nufransa.

Tarif pajak bisa diturunkan jika kondisi ekonomi lesu dan mengalami tekanan, seperti penurunan harga komoditas atau resesi ekonomi global. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat pulih dan kembali bergairah.

Sementara jika kondisi ekonomi mengalami pemanasan atau cenderung menggelembung tidak sehat, maka pajak dapat ditingkatkan dan diefektifkan untuk mengerem dan memperlambat perekonomian.

Jadi, kata Nufransa, menyatakan rasio pajak menuurn sebagai bentuk kebocoran anggaran terlalu menyederhanakan masalah dan bisa menyesatkan masyarakat.

"Naik turunnya tax ratio adalah mencerminkan berbagai hal baik sebagai alat kebijakan fiskal maupun masalah struktural atau fundamental suatu perekonomian dan negara," kata Nufransa.

Sebelumnya, Prabowo menyebut sekitar 25 persen anggaran negara bocor. Hal itu ia sampaikan dalam pidato di HUT ke-20 KSPI di Jakarta pada Rabu (6/2/2019). Menurut dia, kebocoran anggaran itu bisa macam-macam, salah satunya karena ada mark up proyek.

Kemudian, pernyataan itu ditambahkan oleh anggota tim pemenangannya yang menyebut kebocoran anggaran tercermin dari turunnya rasio pajak saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat dibandingkan menjelang akhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada 2018 sendiri, penerimaan negara mencapai Rp 1.942,3 triliun, tumbuh 16,6 persen dari tahun 2017. Jumlah tersebut juga melebihi target atau 102,5 persen dari target yang ada di APBN 2018 sebesar Rp 1.894,7 triliun.

Sementara itu total realisasi belanja negara di APBN 2018 Rp 2.202,2 triliun atau 99,2.persen dari target APBN 2018 dan tumbuh 9,7 persen dari tahun sebelumnya. Bila anggaran belanja negara bocor 25 persen, maka angkanya lebih dari Rp 500 triliun.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/09/190546026/tepis-kubu-prabowo-kemenkeu-sebut-rasio-pajak-tak-ada-hubungan-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke