Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerimaan PPPK Dibuka, Ini Syaratnya

Pada tahap ini, pendaftaran hanya dibuka seminggu yakni 10-16 Februari 2019. Pendaftaran bisa dilakukan melalui ssp3k.bin.go.id.

Ada tiga formasi yang dibuka untuk PPPK yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

Berikut syarat-syarat lengkapnya:

Syarat Tenaga Pendidik PPPK

1. Tenaga Honorer eks K-II.
2. Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019.
3. Pendidikan minimal SI/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
4.  Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan surat penugasan dari Kepala Sekolah atau Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu kabupaten/kota/provinsi.
5. Menandatangi surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kabupaten/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

Syarat Tenaga Kesehatan PPPK

1. Tenaga Honorer Eks K-II.
2. Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019.
3. Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
4. Mempunyai STR yang malah berlaku (bukan STR intersnship)kecuali untuk epidemiologi, Entomolog, Administrator Kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan Pendidikan D-III/S1 Kimia/Biologi.
5. Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir.

Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPK

1. Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THLTB).
2. Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019.
3. Sekolah menengah kejuruan (SMK) bidang pertanian (Rumpun Ilmu Hayat Pertanian).
4. Untuk Inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator.
5. bertugas di desa dengan basis unit kerja di kecamatan kabupaten atau provinsi dan telah aktif bekerja selama minimal 5 tahun berturut-turut. Dibuktikan dengan SK Menteri Pertanian atau dirjen atau dinas pertanian provinsi

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/11/121147426/penerimaan-pppk-dibuka-ini-syaratnya

Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke