Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub: Harga Avtur Turun, Harga Tiket Pesawat Bisa Diturunkan

Sebab, penurunan harga avtur otomatis menurunkan biaya operasional maskapai penerbangan.

"Kalau harga avtur turun, otomatis komponen-komponen biaya (operasional) berpengaruh. Nanti kami lakukan penyesuaian kembali," ujar Polana di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Polana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016, komponen harga avtur bagi operasional sebuah maskapai sebesar 24 persen. Namun, peraturan itu mengacu pada harga minyak dunia di tahun 2015.

"Jadi kalau kemarin disampaikan oleh Pak Presiden dan airlines harga avturnya 40 persen, memang kami saat ini sedang dalam proses melakukan kajian kembali terhadap komponen-komponen atau variabel-variabel yang memengaruhi tarif dasar airlines," kata Polana.

Namun, menurut Polana, penurunan harga avtur bukan kewenangan Kemenhub. Pihaknya sendiri telah berbicara dengan Pertamina mengenai hal tersebut.

"Mereka (Pertamina) menyampaikan bahwa harga avtur mereka itu sudah kompetitif. Namun, ada beberapa komponen harga yang sebenarnya bisa diturunkan, tapi itu bukan kewenangan kami di (Kementerian) Perhubungan. Nanti itu barangkali kewenangannya Pertamina atau menteri ESDM," ucapnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/13/131540926/kemenhub-harga-avtur-turun-harga-tiket-pesawat-bisa-diturunkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke