Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat Prabowo "Disentil" Jokowi soal Ratusan Ribu Hektar Lahan di Kaltim dan Aceh

Mulanya, Jokowi membanggakan pemerintahannya yang sudah membagikan konsesi lahan untuk masyarakat adat, hak ulayat, petani hingga nelayan. Totalnya sekitar 2,6 juta hektar dari 12,7 hektar yang disiapkan pemerintah. Jokowi juga menyinggung pembagian sertifikat tanah kepada rakyat. Pada 2017 dan 2018, kata dia, sekitar 12 juta sertifikat sudah diberikan kepada rakyat.

Sertifikat tersebut, bisa digunakan untuk permodalan dengan diagunkan ke bank. Jokowi berjanji akan terus menyelesaikan masalah sertifikat tanah hingga 12,7 juta hektar.

Namun, Prabowo memiliki pandangan berbeda soal lahan. Menurut dia, program pembagian sertifikat tersebut memang menarik dan populer, tapi hanya menguntungkan satu atau dua generasi.

Di sisi lain kata Prabowo, rakyat Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara tanah tidak bertambah.

"Jadi kalau bapak bangga dengan bagi-bagi 12 juta, 20 juta (sertifikat), pada saatnya tidak ada lagi lahan untuk dibagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," kata Prabowo.

Prabowo lantas menegaskan bahwa dirinya akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 jika terpilih sebagai presiden. Pasal tersebut isinya yakni bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Jokowi kemudian menanggapi pernyataan Prabowo dan menekankan bahwa tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya. Ia pun menyinggung lahan ratusan hektar milik Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh.

"Kita tidak berikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar," kata Jokowi.

"Saya hanya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," lanjut dia.

Seketika ruang debat riuh. Moderator kemudian menenangkan para penonton. Nanun, Prabowo tidak langsung menyanggah karena berakhirnya sesi tersebut.

Prabowo baru menanggapi soal lahan tersebut saat memberikan pernyataan pamungkas di akhir debat. Prabowo mengakui menguasai lahan tersebut. Namun, ia mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut milik negara.

"Itu benar. tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.

"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

Namun, Prabowo tidak ingin jika dikembalikan ke pemerintah, tanah tersebut disalahgunakan. Misalnya, jatuh ke penguasaan bangsa asing.

"Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," pungkas Prabowo.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/18/110300926/saat-prabowo-disentil-jokowi-soal-ratusan-ribu-hektar-lahan-di-kaltim-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke