Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Sertifikasi 33.000 Kapal Nelayan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan sertifikasi terhadap 33.052 kapal milik nelayan.

Sertifikasi ini dilakukan terkait pemenuhan aspek kelaiklautan kapal dan keselamatan, khususnya bagi kapal penangkap ikan atau nelayan.

"Akhir Januari 2019, jumlah kapal penangkap ikan kurang dari 7 GT yang sudah disertifikasi pas kecil sebanyak 30.529 kapal. Per 20 Februari kemarin jumlah kapal yang disertifikasi pas kecil sudah bertambah mencapai 33.052 kapal,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/2/2019).

Hengki merinci, dari 33.052 kapal tersebut, sebanyak 19.694 kapal berada di Pulau Jawa, sementara sebanyak 13.338 kapal berada di luar Pulau Jawa.

Selain sertifikasi kapal, Kementerian Perhubungan juga melakukan sertifikasi terhadap para nelayan. Caranya dengan menerbitkan buku pelaut sebagai salah satu dokumen yang wajib dimiliki pelaut.

Dijelaskan Hengki, saat ini buku pelaut yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan jumlahnya juga terus meningkat.

“Kami mencatat total nelayan tersertifikasi per 20 Februari 2019 jumlahnya telah mencapai 232.414, termasuk yang sertifikasinya dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan,” kata Hengki.

Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah menyelesaikan pembahasan draf perjanjian kerja sama tentang pelayanan status hukum kapal penangkap ikan dan kepelautan. Selain itu, kedua kementerian ini juga akan melakukan pertukaran data kapal untuk mencegah terjadinya duplikasi data kapal.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/22/094500726/kemenhub-sertifikasi-33.000-kapal-nelayan

Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke