"Demi memberikan satu lagi pilihan dan kelonggaran kepada industri, rapat kabinet 20 Februari lalu setuju supaya pajak lanjutan bagi pekerja asing diturunkan buat sementara waktu untuk tempo setahun," kata Menteri Keuangan, Lim Guan Eng sebagaimana dilansir media setempat, Minggu (24/2/2019).
Lima sektor yang mendapatkan penurunan pajak adalah sektor produksi, layanan (restoran/kebersihan), konstruksi, pertanian dan perkebunan.
Lim Guan Eng mengatakan, pemerintah prihatin dengan tantangan yang dihadapi pengusaha dan perusahaan dalam keadaan global yang tidak menentu.
"RAPBN 2019 menyebutkan agar majikan boleh melanjutkan waktu bekerja pekerja asing mereka yang melebihi 10 tahun, untuk waktu tambahan tiga tahun dengan menanggung pembayaran kadar pajak bagi pekerja asing yang ingin dilanjutkan," katanya.
https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/24/192000626/malaysia-turunkan-pajak-pekerja-asing