Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Kesehatan Sediakan Pusat Data Sampel untuk Penelitian dan Pengambilan Kebijakan

Pasalnya, besarnya data kepersrtaan dan data jaminan pelayanan kesehatan yang dimiliki BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan dengan jumlah peserta paling banyak di dunia belum dikelola secara maksimal. Padahal, data-data tersehut berpotensi tak hanya untuk keperluan penelitian tetapi juga pengambilan kebijakan.

"Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidance based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Hal ini juga sebagai salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan Informasi pada publik," terang Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, Senin (25/2/2019).

Dalam data sampel tersebut, disajikan 111 variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 15 variabel kepesertaan, 23 variabel pelayanan kapitasi fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 20 variabel pelayanan non-kapitasi FKTP, dan 53 variabel pelayanan fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang saling terhubung melalui variabel nomor kartu peserta.

Proses penyusunan data sampel harus melewati sejumla tahap. Data mentah dipisah menjadi 3 kelompok berdasarkan pemanfaatan pelayanan kesehatan, yaitu 1) peserta yang belum pemah mendapatkan pelayanan kesehatan, 2) peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKTP, dan 3) peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKRTL Selanjutnya, dari setiap kelompok tersebut diambil secara acak 10 keluarga dan setiap anggota keluarga dihitung bobotnya.

"Berdasarkan sampel data kepesertaan ini, diambillah sampel data pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL. Proses pengambilan data sampel ini dilakukan bersama statistik, sehingga bisa menghasilkan akurasi yang baik. Seluruh masyarakat nantinya bisa mengakses data sampel ini," kata Fachmi.

Fachmi menjelaskan, pengelolaan data sampel sebagai pengembangan pengambilan kebijakan dalam program jaminan kesehatan sudah berlaku di beberapa penyelenggara jaminan kesehatan dunia seperti di Korea Selatan dan di Taiwan.

Untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan (fotocopy) identitas diri seperti KTP.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/25/133621326/bpjs-kesehatan-sediakan-pusat-data-sampel-untuk-penelitian-dan-pengambilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke