Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kelemahan Perbankan Jadi Celah Perkembangan Fintech

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan perbankan di Indonesia sejauh ini dinilai masih terbatas menghimpun dan menyalurkan pendanaan kepada masyarakat.

Namun, belum semua kalangan bisa mendapat dan menerima layanan jasa keuangan yang diberikan perbankan.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menilai, keterbatasan akses layanan yang diberikan perbankan selama ini menjadi salah satu kelemahan. Kondisi dan celah itulah yang ditangkap pemberi layanan keuangan, salah satunya perusahaan teknologi keuangan (financial technology/fintech) jenis peer to peer lending.

"Belum seimbanganya aktivitas pendanaan antarprovinsi, sekitar 60 persen pendanaan terkonsentrasi di Pulau Jawa," kata Munawar dalam diskusi di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Munawar menyebutkan, data sebaran pendanaan oleh perbankan itu terlihat dan terbukti berdasarkan hasil riset yang dilakukan OJK pada 2016. Di sisi ekonomi, Indonesia masih menghadapi sejumlah permasalahan yakni kesulitan mengakses lembaga keuangan khususnya perbanankan.

"Riset OJK 2016 menunjukkan bahwa, masih tingginya jarak pendanaan di Indonesia, yaitu sekitar Rp 988 triliun per tahun. (Sementara) kebutuhan sekitar Rp 1.649 triliun dan hanya mampu dipenuhi oleh lembaga keuangan sekitar Rp 660 triliun," tuturnya.

Dia mengungkapkan, kemajuan dalam bidang teknologi pada layanan industri jasa keuangan merupakan cikal-bakal lahirnya fintech. Fintech peer to peer lending berusaha memberikan pilihan bagi masyarakat guna mendapatkan pendanaan atau pembiayaan lebih mudah.

Sebab, selama ini perbankan dinilai tidak bisa memberikan pendaan dengan mudah dan cepat. Termasuk nominal pinjaman yang kecil. Namun kondisi ini berbanding terbalik pada fintech.

"Fintech lahir dengan semangat memberikan kemudahan akses layanan jasa keuangan yang lebih cepat dan lebih mudah," ungkap dia.

"Startup fintech mulai berkembang secara cepat di sejumlah negara maju setelah krisis keuangan global tahun 2008. Fenomena fintech startup di bidang payment mulai berkembang di Indoensia tahun 2013, kemudian disusul oleh fintech lending di 2015," paparnya.


https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/27/124407226/kelemahan-perbankan-jadi-celah-perkembangan-fintech

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke