www.kompas.com
Majelis hakim yang menangani perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+