Pengusaha di wilayah perbatasan Kecamatan Sebatik mengeluhkan tingginya biaya ongkos angkut kapal tol laut. Padahal sesuai aturan biaya ongkos angkut tol laut yang disubsidi sebesar Rp 310.000.(KOMPAS.com/Kontributor Nunukan, Sukoco)
Verifikasi akun KG Media ID
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Lengkapi Profil
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.