www.kompas.com
Pengusaha di wilayah perbatasan Kecamatan Sebatik mengeluhkan tingginya biaya ongkos angkut kapal tol laut. Padahal sesuai aturan biaya ongkos angkut tol laut yang disubsidi sebesar Rp 310.000.(KOMPAS.com/Kontributor Nunukan, Sukoco)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+