www.kompas.com
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka memberikan keterangan saat menjadi saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Perkara Kasasi Mahkamah Agung tekait PHK sepihak pegawai oleh Pelindo II, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/10/2017). Sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi ahli mantan anggota Komis IX DPR Rieke Diah Pitaloka yang juga ahli ketenagakerjaan.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+