www.kompas.com
Suasana Media Briefing di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Senin (5/3/2018) malam. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memberi penjelasan tentang dua aturan baru, yakni cara lain menghitung omzet wajib pajak serta tentang warisan yang belum dibagi.(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+