Suasana Penandatanganan Akta Perjanjian Surat Berharga Perpetual antara PT PP (Persero) Tbk dengan Ciptadana Asset Management di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2018).(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA)
Verifikasi akun KG Media ID
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Lengkapi Profil
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.