Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
16 perusahaan fintech peer to peer lending melakukan studi banding ke Danamas guna mempelajari proses pengajuan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (5/9/2018).
(Dok. Danamas)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+