JEO - Ekonomi

Poin per Poin
Isi Pidato Jokowi
soal Ekonomi
dan RAPBN 2019

Jumat, 17 Agustus 2018 | 10:05 WIB

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi), Kamis (16/8/2018) siang, membacakan pidato keterangan Pemerintah mengenai rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2019 beserta nota keuangannya, selain menyampaikan pidato kenegaraan pada Kamis pagi.

Di depan Rapat Paripurna DPR, Presiden menjabarkan di dalam pidato tersebut sejumlah capaian kinerja dan tantangan perekonomian Indonesia pada saat ini. Dari situ, sebut Presiden, RAPBN 2019 disusun.

Karenanya, tercakup pula di dalam pidato tersebut asumsi makro dan program kerja strategis yang akan diusulkan pemerintah dalam pembahasan RAPBN 2019 bersama DPR.

Kompas.com merangkum poin per poin isi pidato dimaksud dalam narasi JEO ini. Untuk memudahkan pembacaan, penyajian data dikelompokkan dalam tujuh bab pembagi, yaitu:


KONDISI TERKINI

PRESIDEN Joko Widodo menyebut, tantangan perekonomian Indonesia sangat dinamis, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Menurut Presiden, ragam tantangan itu mulai dari fluktuasi harga komoditas sampai dengan gejolak ekonomi global yang dipicu kebijakan perdagangan dan kenaikan suku bunga acuan di Amerika Serikat.

Bagi negara berkembang—Indonesia salah satunya—tekanan yang dihadapi dari tantangan tersebut tergambar dalam nilai tukar mata uang (kurs) dan arus modal (capital flow).

Langkah pemerintah

Dengan tantangan eksternal yang ada, papar Presiden, pemerintah berusaha bergerak cepat untuk menjaga stabilitas dan daya tahan ekonomi.

Dalam pidato tersebut, Presiden menyebut sejumlah langkah yang ditempuh Pemerintah sebagai respons atas  tantangan ekonomi eksternal, yaitu:

Terkait poin terakhir soal ekspor dan arus modal masuk, sebut Presiden, pemerintah memberikan dorongan lewat:

 

Kinerja ekonomi

Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah capaian kinerja ekonomi makro Indonesia pada saat ini, yaitu:

Baca juga: JEO -  Rezim Soekarno, Soeharto, dan 20 Tahun Reformasi, dalam Hal Ekonomi

MOMENTUM PERTUMBUHAN

PRESIDEN Joko Widodo menyatakan, capaian kinerja itu sebagai buah dari reformasi ekonomi yang membawa Indonesia kepada momentum pertumbuhan. Menurut Presiden, reformasi di bidang fiskal juga telah menghadirkan APBN yang sehat, adil, dan mandiri.

Perlu upaya untuk menggiatkan investasi, ekspor, dan pariwisata sebagai mesin pertumbuhan ekonomi

“Sehat karena APBN disusun dengan prudent, realistis, dan efektif, untuk memajukan pembangunan Indonesia serta antisipatif menghadapi tantangan domestik dan global,” ungkap Presiden.

Meski demikian, lanjut Presiden, perbaikan struktural tetap harus terus dipacu dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperkokoh daya saing bangsa, memperkokoh ketahanan ekonomi, serta memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Untuk itu, sebut Presiden, perlu upaya untuk menggiatkan investasi, ekspor, dan pariwisata sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, yang menciptakan produktivitas, nilai tambah tinggi, dan devisa negara.

Tema dan strategi RAPBN 2019

Menurut Presiden, tema RAPBN 2019 adalah “APBN untuk Mendukung Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia”.

Tiga strategi disodorkan untuk mewujudkan tema itu, yaitu:

ASUMSI MAKRO RAPBN 2019

 

Pertumbuhan ekonomi

Target pertumbuhan ekonomi untuk 2019, sebut Presiden, adalah 5,3 persen. Harapannya, ekonomi Indonesia akan semakin adil dan merata. Langkah yang hendak ditempuh adalah:

Secara sektoral, langkah yang akan dilakukan:

Iklim investasi terus diperbaiki agar efisien dan terukur melalui deregulasi, debirokratisasi, dan simplifikasi.

Target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen

Pembenahan iklim investasi penting, kata Presiden, untuk mendorong berkembangnya industri, khususnya industri skala kecil dan menengah di bidang manufaktur, konstruksi, serta industri jasa, termasuk industri berbasis digital yang sangat bertumpu pada kualitas sumber daya manusia yang produktif dan inovatif.

Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha.

Bagi UMKM, pemerintah telah menurunkan tarif pajak final UMKM menjadi hanya 0,5 persen.

Dalam periode 2015 hingga semester I/2018, Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah disalurkan sebesar Rp 299,9 triliun dengan nilai realisasi subsidi bunga KUR sebesar Rp 32,1 triliun dan dinikmati oleh 12,3 juta UMKM. Program dana bergulir ultra mikro untuk masyarakat di lapis terbawah juga telah disalurkan sebesar Rp 1,1 triliun kepada 392,1 ribu usaha mikro. 

Pada 2019, pemerintah terus meningkatkan bantuan kepada UMKM dan Koperasi melalui subsidi KUR yang akan mencapai Rp 12,2 triliun dan dana bergulir bagi usaha ultra mikro sebesar Rp 3 triliun.

 

Inflasi

Demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif, lanjut Presiden, pertumbuhan konsumsi rumah tangga perlu dijaga, selain investasi dan ekspor harus didorong untuk ditingkatkan.

Target inflasi
3,5 ± 1 persen

“Tingkat inflasi yang rendah tidak hanya mendorong perekonomian domestik menjadi lebih efisien dan berdaya saing, tetapi juga menjamin kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan Pokok,” kata Presiden.

Pada 2019, pemerintah akan berupaya menjaga inflasi pada rentang 3,5 persen plus/minus 1 persen.

Pengendalian inflasi dilakukan dengan:

 

Kurs rupiah

Pemerintah, kata Presiden, menyadari bahwa pada 2019 masih banyak faktor yang akan menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas dan pergerakan nilai tukar rupiah.

Kurs rupiah
Rp 14.400
per dollar AS

Faktor tersebut baik dari faktor dinamika ekonomi negara maju, termasuk normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat dan Eropa, maupn perkembangan ekonomi Tiongkok.

Pada 2019, kurs rupiah diperkirakan Rp 14.400 per dollar AS.

Baca juga: JEO - 8 Hal Terdampak Pelemahan Rupiah yang Tembus Rp 14.000 per Dollar AS

 

Suku bunga surat berharga

Kebijakan perdagangan serta kenaikan suku bunga di Amerika Serikat berpengaruh terhadap kondisi keuangan di pasar domestik, termasuk pergerakan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan.

Namun, kata Presiden, dengan didukung perbaikan kinerja perekonomian nasional dan terjaganya laju inflasi, tekanan dari ekonomi global diharapkan dapat dimitigasi.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, Suku Bunga SPN 3 bulan pada 2019 diperkirakan rata-rata 5,3 persen.

 

Harga minyak dan lifting

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Oil Price (ICP) pada 2019 diperkirakan rata-rata 70 dollar AS per barrel. Pergerakan ICP itu seiring dengan dinamika harga minyak mentah dunia yang semakin sulit diprediksi.

Pada 2019, beberapa faktor yang diperkirakan mempengaruhi harga minyak mentah dunia dan ICP adalah geopolitik global, peningkatan permintaan seiring pemulihan ekonomi global, dan penggunaan energi alternatif.

Lifting minyak bumi pada 2019 diperkirakan mencapai rata-rata 750.000 barrel per hari, sementara lifting gas bumi diperkirakan rata-rata 1,25 juta barrel setara minyak per hari.

Perkiraan tingkat lifting tersebut berdasarkan kapasitas produksi dan tingkat penurunan alamiah lapangan-lapangan migas yang ada, penambahan proyek yang akan segera beroperasi, serta rencana kegiatan produksi 2019.

RENCANA BELANJA 2019

 

DALAM pidato yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (16/8/2018) siang, belanja negara dalam RAPBN 2019 direncanakan mencapai Rp 2.439,7 triliun, setara sekitar 15 persen pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia.

Belanja Negara

Rp 2.439,7 triliun

Nominal tersebut lebih tinggi 10 persen dari perkiraan realisasi belanja negara pada 2018 dan naik 37,3 persen dibandingkankan belanja negara pada 2014 yang tercatat Rp 1.777,2 triliun.

Menurut Presiden, kualitas belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus memacu perekonomian untuk menciptakan kesejahteraan rakyat yang makin merata dan adil.

Karenanya, belanja negara pada 2019 disebut akan diarahkan pada upaya penguatan program perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan penguatan desentralisasi fiskal.

Baca juga: Ini 5 Kementerian dengan Anggaran Tertinggi Tahun 2019

Presiden menyatakan pula, APBN disusun secara adil. Setiap rupiah yang dikumpulkan dari masyarakat, kata Presiden, didistribusikan kembali untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa di seluruh pelosok Nusantara.

 

Perlindungan sosial, termasuk pendidikan dan kesehatan

Pemerintah, ujar Presiden, terus berkomitmen untuk memberikan jaminan perlindungan sosial, khususnya bagi 40 persen penduduk termiskin.

Pada 2018, Pemerintah menyalurkan anggaran pada 92,4 juta penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan 10 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Besaran manfaat PKH akan naik 100 persen pada 2019

Adapun pada 2019, Pemerintah akan memperkuat PKH dengan menaikkan besaran manfaat 100 persen untuk target sasaran 10 juta keluarga penerima. Selain itu, Pemerintah juga akan meningkatkan jumlah penerima bantuan JKN menjadi 96,8 juta jiwa.

Sementara itu, program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dijalankan sejak 2017 disebut telah menjangkau 1,28 juta keluarga penerima manfaat. Pada 2019, sasaran BPNT akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 15,6 juta keluarga penerima manfaat, sebagai pengganti program beras sejahtera.

Pemerintah juga berencana memperkuat program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS), sebagai bentuk penataan aset produktif dan keberpihakan pada para petani dan rakyat kecil, serta melanjutkan program sertifikat untuk rakyat dengan target 9 juta sertifikat pada tahun 2019. Targetnya, dalam kurun 2014-2019 diterbitkan 25 juta sertifikat.

Pemerintah mengalokasikan pula sejumlah dan auntuk investasi sumber daya manusia (SDM) agar manusia Indonesia mampu bersaing di dunia internasional. 

Anggaran pendidikan

Rp 487,9 triliun

Wujudnya, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen belanja negara. Pada 2019, anggaran pendidikan direncanakan senilai Rp 487,9 triliun, naik 38,1 persen dibandingkan realisasi pada 2014 yang tercatat Rp 353,4 triliun.

Pemerintah juga akan melanjutkan beragam program beasiswa untuk jenjang prasekolah hingga pendidikan doktoral, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Pada 2019, Pemerintah berencana memberikan beasiswa bagi 20,1 juta siswa melalui Program Indonesia Pintar dan 471.800 mahasiswa lewat beasiswa bidik misi.

Dalam kurun 2014-2019, Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) juga memberikan beasiswa bagi 27.000 mahasiswa Indonesia untuk tingkat master dan doktoral—baik di dalam negeri maupun luar negeri—serta 123 kontak riset terpilih. 

Adapun anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disebut telah menaikkan angka partisipasi murni untuk SD, SMP, SMA, dan madrasah.

Pada 2019, belanja bidang pendidikan juga akan diarahkan memperkuat program BOS bagi 57 juta siswa, meningkatkan kualitas guru PNS dan non-PNS melalui tunjangan profesi, dan percepatan pembangunan dan rehab sekolah.

Alokasi belanja pendidikan pada 2019 juga akan ditujukan untuk membangun 1.407 ruang
praktik SMK dan bantuan pelatihan/sertifikasi bagi 3.000 mahasiswa, memperkuat program vokasi yang lebih masif dan terintegrasi lintas kementerian, serta pembangunan sarana kelas dan laboratorium di 1.000 pesantren.

Untuk memperkuat layanan kesehatan, Pemerintah mengalokasikan Rp 122 triliun untuk anggaran kesehatan pada 2019, naik dua kali lipat dibandingkan 2014 yang tercatat Rp 59,7
triliun.

Anggaran kesehatan

Rp 122  triliun

Sejak tahun 2016, sesuai dengan UU Kesehatan, Pemerintah juga menjaga anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari belanja negara.

Program kesehatan yang dilakukan Pemerintah mencakup pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan, ketersediaan dan penyebaran obat, sumber daya kesehatan di daerah, serta kenaikan angka harapan hidup dan akses rumah tangga terhadap sanitasi yang bersih.

Pada 2019, papar Presiden, program prioritas kesehatan akan terus dilanjutkan dengan memperkuat layanan kesehatan kepada masyarakat, di antaranya melalui penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas pada 48 rumah sakit/balai kesehatan, serta penguatan program penurunan angka stunting yang terintegrasi di 160 Kabupaten/Kota.

Untuk permasalahan gizi anak, Pemerintah juga akan mendorong pemberian makanan tambahan kepada 525.420 ibu hamil dan 1,5 juta balita kurus, serta imunisasi anak usia 0–11 bulan hingga mencapai 90 persen.

Target dari belanja di bidang perlindungan sosial pada 2019 adalah tingkat kemiskinan akan turun lagi menjadi kisaran 8,5 persen hingga 9,5 persen dan Indeks Pembangunan Manusia naik menjadi 71,98.

 

Infrastruktur

Pembangunan infrastruktur akan berlanjut pada 2019. Alokasi anggaran yang disediakan pada 2019 direncanakan sebesar Rp 420,5 triliun, naik dari Rp 154,7 triliun pada 2014 dan Rp 256,1 pada 2015.

Fokus pembangunan infrastruktur adalah memperkuat konektivitas, menyambungkan berbagai potensi ekonomi di seluruh Indonesia, memeratakan pembangunan, menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, serta meningkatkan distribusi barang dan jasa, yang hasil akhirnya  adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta pengurangan ketimpangan.

Belanja Infrastruktur

Rp 420,5 triliun

Sejak 2015 hingga saat ini, Pemerintah mengklaim telah membangun jalan, rekonstruksi, dan pelebaran jalan nasional sepanjang 12.783 kilometer dan 11 bandara baru. Lalu, pada 2016 dan 2017 telah pula dibangun sekitar 369 kilometer spoor rel kereta.

Masih terkait infrastruktur, pemerintah juga telah memberikan penjaminan pada program
pembangunan infrastruktur energi prioritas, seperti pembangunan pembangkit tenaga listrik 10.000 MW tahap 1, infrastruktur digital berupa akses internet di daerah non-komersial dan broadband di desa, penjaminan program penyediaan air minum kepada 11 PDAM, serta penjaminan program kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha.

Terkait perumahan rakyat, Pemerintah telah memfasilitasi kepemilikan 781.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui dana bergulir, subsidi bunga, bantuan uang
muka, dan insentif perpajakan.

Pada 2019, Pemerintah akan melanjutkan penyelesaian target pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk pembangunan di daerah. Dengan menggunakan dana APBN sebagai katalis, Pemerintah berencana membangun 667 kilometer ruas jalan nasional baru, 905 kilometer jalan tol, 48 unit bendungan, dan 162 ribu hektare jaringan irigasi.

Untuk percepatan, sejumlah terobosan dijanjikan akan dibuat pada 2019 menggunakan skema pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar APBN dengan melibatkan pihak swasta. Namun, dalam situasi global yang bergejolak, Pemerintah berjanji akan berhati-hati menjaga pembiayaan infrastruktur agar risiko tetap terjaga dan berkelanjutan.

 

Reformasi birokrasi

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah disebut telah dilakukan Pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik.

Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen pada 2019.

Hasilnya, sebut Presiden, peringkat Government Effectiveness Index Indonesia naik 17 peringkat, dari peringkat 103 pada 2015 menjadi peringkat 86 pada 2016. 

Pemerintah juga berencana melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya.

Untuk itu, selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan pada 2018, Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen pada 2019.

 

Transfer daerah dan dana desa

Dalam rangka percepatan pembangunan di daerah, Pemerintah merencanakan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam RAPBN 2019 sebesar Rp 832,3 triliun, naik 9 persen dari perkiraan realisasi pada 2018 atau meningkat 45,1 persen dari realisasi pada 2014 yang tercatat Rp 573,7 triliun.

Transfer Daerah dan Dana Desa
Rp 832,3 triliun

Peningkatan anggaran transfer ke daerah dan dana desa diklaim telah meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di daerah yang tercermin dari membaiknya beberapa indikator
kesejahteraan masyarakat.

Dalam periode 2014-2017, misalnya, Indeks Kesenjangan Antar-Daerah turun dari 0,759
menjadi 0,668. Lalu, persentase persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan meningkat dari 87,1 persen menjadi 93,3 persen. Akses rumah tangga terhadap sanitasi yang layak disebut pula meningkat dari 61,1 persen menjadi 67,9 persen.

Selain itu, melalui dana desa yang dialokasikan di APBN mulai 2015,  berbagai sarana prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat disebut telah pula dibangun.

Pada 2015-2017, realisasi anggaran dana desa mencapai Rp 127,2 triliun dipakai antara lain untuk membangun sekitar 124.000 kilometer jalan desa, 791 kilometer jembatan, 38.300 akses air bersih, sekitar 3.000 tambatan perahu, 18.200 PAUD, 5.400 Polindes, 6.600 pasar desa, 28.800 unit irigasi, 11.600 Posyandu, dan sekitar 2.000 embung.

Menurut Presiden, Pemerintah juga telah melakukan penyempurnaan pengalokasian dana desa agar lebih berpihak pada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, yang mempunyai penduduk miskin tinggi.

Pemanfaatan dana desa diarahkan untuk skema padat karya tunai guna memperkuat pendapatan dan daya beli masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Hingga Semester I/2018, realisasi dana desa mencapai Rp 35,9 triliun, setara sekitar 59,8 persen pagunya. Penggunaannya antara lain untuk membangun 5.300 kilometer jalan desa, 24,1 kilometer jembatan, 6.000 unit akses air bersih, 508 tambatan perahu, 1.600 PAUD, 910 unit Polindes, 845 unit pasar desa, 10.800 unit irigasi, 677 posyandu, dan 664 embung.

Pemerintah berkeyakinan alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa pada 2019 akan makin memperkuat pemerataan pembangunan di 34 provinsi, 508 kabupaten/kota, dan 74.957 desa.

 

Di luar alokasi prioritas

Untuk RAPBN 2019, Pemerintah mengalokasikan pula anggaran untuk sejumlah kegiatan di luar program prioritas di atas. 

Tecakup dalam alokasi ini adalah anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019, yang pertama kalinya digelar serentak bagi pemilu legislatif dan pemilu presiden-wakil presiden.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk bidang pertahanan dan keamanan yang disebut Presiden cukup signifikan nilainya, tak terlepas dari pelaksanaan pesta demokrasi pada 2019, selain untuk pengamanan program pembangunan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

TARGET PENDAPATAN

 

PENDANAAN pembangunan, kata Presiden Joko Widodo dalam pidatonya, akan mengandalkan sumber-sumber penerimaan di dalam negeri. Menurut Presiden, ini merupakan salah satu upaya mewujudkan kemandirian APBN.

"Prinsip kemandirian APBN tersebut ditunjukkan dengan peran penerimaan perpajakan yang semakin besar sebagai penyumbang utama pendapatan negara," lanjut Presiden.

Pada 2014, sumbangan penerimaan perpajakan dalam APBN mencapai 74 persen atau senilai Rp 1.146,9 triliun. Adapun pada 2018, porsinya diperkirakan mencapai 81
persen atau Rp 1.548,5 triliun.

“Prinsip kemandirian APBN ditunjukkan dengan peran penerimaan perpajakan yang semakin besar sebagai penyumbang utama pendapatan negara.”

 

Presiden Joko Widodo

Semakin tingginya peranan pajak dalam mendanai APBN tidak terlepas dari upaya  Pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja perpajakan, melalui kebijakan, strategi perpajakan, dan implementasi reformasi pajak yang berkelanjutan, serta didukung
oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Presiden juga menyinggung kembali pelaksanaan tax amnesty pada 2016 dan 2017, yang disebut menjadi awal era baru kepatuhan perpajakan di Indonesia.

Di samping menggali sumber-sumber penerimaan, kata Presiden, Pemerintah juga akan terus menjaga iklim investasi dan kemajuan dunia usaha domestik dengan kebijakan insentif perpajakan.

Pemerintah juga telah mengeluarkan pengaturan pajak khusus sebagai insentif untuk usaha kecil dan menengah, serta melakukan perluasan basis pajak sebagai kelanjutan hasil tax amnesty melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).

Ke depan, kebijakan perpajakan diharapkan juga lebih akomodatif menghadapi tren ekonomi digital dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung administrasi perpajakan.

Pada 2019, Pemerintah berencana secara konsisten tetap berupaya menggali sumber pendapatan yang realistis dan berkeadilan, menjaga iklim investasi, melakukan konservasi lingkungan, dan melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik.

Pendapatan Negara dan Hibah pada 2019 diperkirakan sebesar Rp 2.142,5 triliun, yaitu meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.781 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp361,1 triliun, dan Hibah sebesar Rp 0,4 triliun.

Total nominal rencana pendapatan negara dan hibah tersebut naik 12,6 persen dari perkiraan realisasi pada 2018 dan meningkat 38,2 persen dari Pendapatan dan Hibah pada 2014 yang tercatat Rp 1.550,5 triliun.

 

Perpajakan

Arah kebijakan perpajakan pada 2019 dilakukan dengan mengumpulkan sumber pendapatan
negara dari kegiatan ekonomi nasional, serta terus mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan.

Dengan kebijakan itu, melihat perkembangan positif penerimaan perpajakan, didukung
momentum pertumbuhan ekonomi, diharapkan tax ratio tahun 2019 dapat mencapai 12,1 persen terhadap PDB, naik 11,6 persen dari perkiraan realisasi pada 2018. 

Sejumlah insentif perpajakan disebut akan terus diberikan, yaitu:

 

PNBP

Kebijakan PNBP pada 2019 akan diarahkan pada optimalisasi penerimaan melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik dan menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam melakukan optimalisasi PNBP Sumber Daya Alam, Pemerintah terus memperbaiki tata kelola dan transparansi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, serta menjaga pengelolaan dan keberlanjutan kelestarian alam.

Dengan telah direvisinya UU PNBP, diharapkan pengelolaan PNBP akan lebih baik dan optimal, dengan tetap mempertimbangkan keadilan masyarakat, serta kesinambungan pengelolaan sumber daya alam ke depan.

 

DEFISIT DAN UTANG

 

PRESIDEN Joko Widodo berjanji, APBN 2019 akan dilaksanakan secara akuntabel. Defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB, ujar Presiden, akan tetap dikendalikan dalam batas
aman, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pengelolaan utang lebih berhati-hati untuk mengurangi risiko dan biaya, serta mengarahkan penggunaannya secara lebih produktif untuk program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta pembangunan daerah.

Baca juga: Sri Mulyani: Tahun Depan Berat, Banyak Utang di Masa Lalu Jatuh Tempo

Pada 2019, Pemerintah berencana tetap mengambil kebijakan fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kebijakan fiskal ekspansif secara proporsional dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan. Defisit APBN pada 2019 ditargetkan turun menjadi 1,84 persen, dari sebelumnya 2,59 persen pada 2015 dan diperkirakan 2,12 persen pada 2018.

Perbaikan kebijakan fiskal juga akan ditunjukkan dengan perkiraan defisit keseimbangan primer senilai Rp 21,7 triliun pada 2019, yang itu turun dari Rp 142,5 triliun pada 2015 dan proyeksi Rp 64,8 triliun pada akhir 2018.

Terkait utang, Pemerintah berencana mengurangi alokasi pembiayaan sebesar 5,4 persen pada 2019. Langkah pengendalian ini menurut Presiden konsisten seperti pada 2018 yang juga telah memangkas alokasi pembiayaan sebesar 14,3 persen.

Pada tahun-tahun sebelumnya, ungkap Presiden, kenaikan pembiayaan terjadi akibat ekspansi fiskal untuk stabilisasi dan memperkecil dampak merosotnya harga komoditas pada waktu itu.

BACAAN LEBIH DALAM

 

PENJABARAN lebih lanjut terkait RAPBN 2019 beserta nota keuangannya yang sekarang masih dalam tahap pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR, dapat disimak melalui naskah dalam tautan milik Kementerian Keuangan, yaitu:

Adapun naskah pidato Presiden Joko Widodo terkait RAPBN 2019 beserta nota keuangannya dapat disimak melalui tautan milik Sekretariat Kabinet Republik Indonesia ini.